Crazy Rich Brebes Windu Aji Sutanto Ternyata Jadi Tersangka Kasus Ore Nikel

- 19 Juli 2023, 11:54 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana /Dok. Pikiran Rakyat

"Sudah dipanggil, sudah datang minggu lalu dan sudah dilidik (penyelidikan, Red)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Pahala menjelaskan, penyelidikan tersebut bermula dari agenda klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) pejabat daerah tersebut. S

 Baca Juga: RoyalERP.ID Siap Dukung Perusahaan Multinasional Gunakan Sistem ERP

Sosok pejabat yang belum disebutkan namanya itu sempat dua kali tidak memenuhi undangan KPK untuk klarifikasi LHKPN.

"Akhirnya yang ketiga datang, tetapi sudah rapat sama pimpinan, sudah diputus lidik," ungkap Pahala.

Pejabat tersebut berasal dari provinsi penghasil nikel, tetapi Pahala belum bersedia mengungkapkan identitas pejabat yang dimaksud.

 Baca Juga: 'Sayang Seribu Sayang', Kritik Surya Paloh Realisasi Revolusi Mental

Sebelumnya, KPK juga telah mengendus adanya dugaan ekspor ore nikel ilegal dari Indonesia ke Tiongkok dalam periode Januari 2020 sampai Juni 2022. Ekspor tersebut terjadi di tengah larangan ekspor nikel sejak 1 Januari 2020 oleh Presiden Joko Widodo.

Tidak main-main, ada lebih dari 5 juta ton ore nikel yang diduga diekspor secara ilegal, tetapi Pahala mengatakan penyelidikan kali ini berbeda dari temuan ekspor ilegal tersebut.

"Temuan yang 5 juta? Enggak, ini di luar ini," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Kejagung RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah