Polda Metro Jaya Ungkap Modus Penipuan Aplikasi Jombingo Bernilai Jutaan

- 19 Juli 2023, 10:38 WIB
Waspada Penipuan Berkedok Link! Ini 5 Tips Menghindari Penipuan Online yang Marak Terjadi.
Waspada Penipuan Berkedok Link! Ini 5 Tips Menghindari Penipuan Online yang Marak Terjadi. /ilustrasi pexels/

 

 

ARAHKATA - Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkap modus dugaan penipuan aplikasi Jombingo bernilai puluhan juta rupiah.

Ade menjelaskan, para korban aplikasi Jombingo mendapat tawaran bergabung dalam aplikasi tersebut via email. Kemudian, korban diminta untuk top up.

"Pelapor selaku salah satu korban menerangkan mendapatkan pesan email dari [email protected] yang berisi penawaran untuk bergabung dalam aplikasi yang bernama Jombingo, yaitu aplikasi jual beli dengan sistem komisi," ujar Ade dikutip ArahKata.com pada Rabu, 19 Juli 2023.

Baca Juga: Coca-Cola Europacific Partners Indonesia Gelar Aksi Tingkatkan Kepedulian Pengelolaan Sampah Secara Tepat

"Untuk memulainya korban terlebih dahulu diminta melakukan top up, karena merasa yakin korban menyerahkan uang secara bertahap senilai Rp 20 juta," sambungnya.

Kemudian, lanjut Ade, korban tak bisa menarik uangnya hingga akhirnya melapor ke polisi.

Ditambahkan, email undangan tersebut diduga merupakan email pihak Jombingo. "Korban tidak mengenal pengirim email yang diduga dari pihak aplikasi, setelah korban terima email dan menginstal aplikasi selanjutnya korban harus top up dana dan rekrut atau ajak orang lain gabung di aplikasi untuk mulai transaksi pembelian barang yang ditawarkan pada aplikasi," jelasnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x