Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 0,39 gram. Pelaku mengaku membeli sabu untuk konsumsi sendiri.
"Kemudian keterangan A dikembangkan dan ternyata KR ini sudah janjian dengan MW untuk mengonsumsi sabu. Kita amankan di depan hotel Maleo," jelasnya.***