Kabasarnas Jadi Tersangka Suap Pengadaan Barang Dijebloskan ke Tahanan Militer

- 1 Agustus 2023, 23:31 WIB
Skandal Suap di Basarnas: Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) dan Koorsmin Tersangka
Skandal Suap di Basarnas: Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (Kabasarnas) dan Koorsmin Tersangka /ANTARA /

 

ARAHKATA - Pusat Polisi Militer (Puspom) menetapkan Kepala Basarnas Marsdya TNI Henri Alfiandi (HA) resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang. 

Selain Henri, Koorsmin Kepala Basarnas Letkol Administrasi Afri Budi Cahyanto (ABC) juga ditetapkan sebagai tersangka.

Hal ini dikatakan Danpuspom TNI, Marsekal Muda TNI Agung Handoko dalam konfrensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, dikutip ArahKata.com pada Senin, 31 Juli 2023.

Baca Juga: Wamen BUMN Cerita Proyek Kereta Cepat yang Nyaris Mangkrak 

"Dengan telah terpenuhinya unsur tindak pidana, penyidik Puspom TNI meningkatkan tahap penyelidikan kasus ini ke tingkat penyidikan dan menetapkan kedua personel TNI tersebut atas nama HA dan ABS sebagai tersangka," ujar Agung.

Agung menuturkan kedua perwira TNI itu langsung ditahan sejak Senin, 31 Juli 2023 untuk kepentingan penyidikan.

"Kami lakukan penahanan di Instalasi Tahanan Militer milik Puspom Angkatan Udara," papar dia.

 Baca Juga: Geram Dengan Hinaan Rocky Gerung ke Jokowi, PDIP Siap Layangkan Gugatan

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Dispen AD


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x