BREAKING NEWS! Anggota DPRD Sinjai Fraksi Golkar dan PAN Ditangkap Saat Pesan Narkoba

- 2 Agustus 2023, 22:58 WIB
Ilustrasi penangkapan tersangka pengrusakan
Ilustrasi penangkapan tersangka pengrusakan /Pexels.com/Kindel Media/

ARAHKATA - Tim Ditres Narkoba Polda Sulawesi Selatan mengamankan dua orang anggota DPRD Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel). Keduanya diamankan saat sedang melakukan transaksi narkoba.

Mereka adalah MW legislator Partai Golkar dan KR legislator PAN Kabupaten Sinjai. Peristiwa terjadi pada Selasa, 01 Agustus 2023. Wakil rakyat ini ditangkap di Jalan Pelita Raya, Kota Makassar.

Kasus terungkap saat seorang pengedar berinisial A ditangkap petugas terlebih dahulu. Dari hasil pengembangan ditemukan ternyata pelaku mengantarkan sabu untuk salah satu pelaku yakni KR.

Baca Juga: Nasdem: Dorong Anies Pilih Cawapres Bukan Karena Pimpinan Parpol 

Polisi lalu bergerak dan menangkap KR. Saat diperiksa, KR mengaku hendak mengonsumsi sabu tersebut bersama anggota DPRD lainnya, yakni MW.

Direktur Ditres Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dermawan Affandi membenarkan soal penangkapan tersebut. Ia mengaku tiga pelaku sementara diperiksa di Polda Sulsel.

"Iya, betul. Sementara diperiksa," kata Dermawan, disadur dari keterangan yang diperoleh dikutip Arahkata.com pada Rabu, 02 Agustus 2023.

Baca Juga: KPK Menduga Rafael Alun Cuci Uang di PT Pos dan Garuda Indonesia

Dermawan menjelaskan kasus ini terungkap dari tertangkapnya salah seorang pelaku bernama Agung. Setelah ditelusuri, ternyata Agung memesan narkoba untuk kedua wakil rakyat tersebut.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x