Selanjutnya, kata Eka, pihaknya berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. "Untuk ditindaklanjuti dengan operasi bersama antara Puspomad dan Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Sebelumnya, Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyampaikan ada empat klaster yang bermain dalam kasus jual beli senpi ilegal, yaitu jaringan teror, modifikator air gun menjadi senjata api, pabrik modifikator, dan pihak penerima.
Baca Juga: PDIP Lancarkan Serangan! Dinilai Tak Etis Bajak Budiman Sudjatmiko
"Pabrik modifikator ini yang kami baru ungkap kemarin di Semarang," ujar Hengki dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023.
Hengki menuturkan, pabrik tersebut menjadi pemasok senjata ke DE. Sebanyak 38 pucuk senjata api laras pendek dan laras panjang telah disita polisi. Selain itu, kata Hengki, polisi juga turut mengamankan 18 senjata api modifikasi. Senjata tersebut dijual lewat platform e-commerce.***