Obat Golongan G Dijual Hingga Jutaan Rupiah Beredar di Jakarta

- 23 Agustus 2023, 12:12 WIB
Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus peredaran jual beli senjata api ilegal.
Polda Metro Jaya menggelar perkara kasus peredaran jual beli senjata api ilegal. /

ARAHKATA - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, obat golongan G yang dipakai para pelaku tawuran dijual di beberapa apotek di Jakarta hingga Bekasi. Harganya mencapai jutaaan rupiah.

"Adapun sebaran TKP dari 9 laporan polisi yang kami tangani mulai bulan Juni sampai dengan Agustus 2023 itu sebanyak 14 TKP, yaitu 1 toko obat di wilayah Jakarta timur, 3 toko obat di wilayah Kota Bekasi, 1 apotek di wilayah Jakarta Timur, 1 klinik di Depok, 1 pedagang obat di wilayah Jakarta Selatan, dan 2 pedagang obat di wilayah Kota Bekasi," ungkap Ade dalam konferensi pers pada Selasa, 22 Agustus 2023.

Kasubdit I Indag Polda Metro Jaya AKBP Victor DH Inkiriwang menyampaikan, obat-obat tersebut dijual dengan harga hingga jutaan rupiah.

Baca Juga: Wah! Agnez Mo Bakal Tampil di Asian Sound Syndicate Vol 2

"Itu bervariasi. Jadi yang dihitung di sini yaitu resep dokternya kisaran sekitar ratusan ribu sampai jutaan rupiah tetapi kemudian yang dihitung banyak sedikitnya obat yang dicantumkan dalam resep tersebut," katanya.

Victor melanjutkan, makin tinggi dosis obat tersebut maka harganya juga kian tinggi.

"Pasti, hitungannya demikian yang dilakuka oleh oknum asisten dokter maupun oknum asisten apoteker," jelasnya.

Baca Juga: KPK Pastikan Tetap Usut Kasus Dugaan Korupsi di Masa Pemilu 2024

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus penjualan obat-obatan terlarang jenis G di Jakarta dan sekitarnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x