Panglima TNI Pecat Tiga Prajurit Tersangka Kasus Penganiayaan Imam Masykur

- 28 Agustus 2023, 20:50 WIB
 Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat memberikan keterangan kepada wartawan selepas acara rapat koordinasi pengamanan Pemilu 2024 di Jakarta, Senin 29 Mei 2023./ ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat memberikan keterangan kepada wartawan selepas acara rapat koordinasi pengamanan Pemilu 2024 di Jakarta, Senin 29 Mei 2023./ ANTARA/Genta Tenri Mawangi /

Satu orang tersangka diketahui merupakan anggota Paspampres, Praka RM.

"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dikonfirmasi, Senin, 28 Agustus 2023.

"TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan," imbuhnya.

Baca Juga: AQUA Hadir di Maybank Marathon Penuhi Kebutuhan Hidrasi Pelari

Ditahan di Pomdam

Sementara itu, Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay menyebut Praka RM kekinian telah ditahan di Pomdam Jaya. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Pomdam Jaya.

"Saat ini pihak berwenang, yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan. Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ungkap Rafael, Minggu, 27 Agustus 2023.

Baca Juga: AQUA Hadir di Maybank Marathon Penuhi Kebutuhan Hidrasi Pelari

Rafael juga memastikan anggota Paspampres tersebut akan diproses hukum jika nantinya terbukti melakukan tindak pidana.

Kronologi

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah