Satu orang tersangka diketahui merupakan anggota Paspampres, Praka RM.
"Tersangkanya yang sudah diamankan tiga orang," kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dikonfirmasi, Senin, 28 Agustus 2023.
"TNI semua ketiganya. Satu yang dari Paspampres yang lain bukan," imbuhnya.
Baca Juga: AQUA Hadir di Maybank Marathon Penuhi Kebutuhan Hidrasi Pelari
Ditahan di Pomdam
Sementara itu, Danpaspampres Mayjen Rafael Granada Baay menyebut Praka RM kekinian telah ditahan di Pomdam Jaya. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada Pomdam Jaya.
"Saat ini pihak berwenang, yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan. Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," ungkap Rafael, Minggu, 27 Agustus 2023.
Baca Juga: AQUA Hadir di Maybank Marathon Penuhi Kebutuhan Hidrasi Pelari
Rafael juga memastikan anggota Paspampres tersebut akan diproses hukum jika nantinya terbukti melakukan tindak pidana.
Kronologi