ARAHKATA - Maraknya pelumas (oli) palsu di pasaran membuat sejumlah pihak bertanda tanya.
Pada April 2023 polisi berhasil menangkap pelaku pemalsu pelumas di daerah Tangerang, Banten dan diperkirakan pemalsu tersebut meraup omzet sebesar Rp 16,5 Miliar.
Pada Juni 2023, polisi kembali menangkap oknum pembuat pelumas palsu di daerah Sidoarjo, Jawa Timur dengan omzet yang pelaku raih sebesar Rp 20 Miliar per bulan dari tiga gudang.
Baca Juga: Tragis! Lima Pelajar Korban Penyiraman Air Keras, Terluka Bakar Pada Wajahnya