MAKI Adukan Lagi Alexander Marwata ke Dewas KPK, Laporan Dibilang Tak Bermutu

- 6 September 2023, 17:48 WIB
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukan bukti baru sebelum diserahkan ke KPK terkait rangkaian perkara yang melibatkan Djoko Soegiarto Tjandra di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (16/9/2020). Bukti tersebut diantaranya salinan percakapan antara Pinangki dengan Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra yang menyebut istilah "King Maker'" dan diduga sebagai sosok yang mempunyai kendali pembebasan Djoko Tjandra dari Fatwa Mahkamah Agung (MA). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menunjukan bukti baru sebelum diserahkan ke KPK terkait rangkaian perkara yang melibatkan Djoko Soegiarto Tjandra di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Rabu (16/9/2020). Bukti tersebut diantaranya salinan percakapan antara Pinangki dengan Anita Kolopaking dan Djoko Tjandra yang menyebut istilah "King Maker'" dan diduga sebagai sosok yang mempunyai kendali pembebasan Djoko Tjandra dari Fatwa Mahkamah Agung (MA). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc. /MUHAMMAD ADIMAJA/ANTARA FOTO

 

 

 

ARAHKATA - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) kembali mengadukan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Aduan baru ini buntut pernyataan Alex sebelumnya yang menyebut laporan MAKI ke Dewas KPK terkait kasus Basarnas tidak bermutu.

"Yang saya laporkan kan ada dua sebenarnya awalnya, tetapi kemudian jadi tiga," kata Koordinator MAKI, Boyamin Saiman di Gedung Dewas KPK, Jakarta, Rabu, 6 September 2023.

Baca Juga: Oknum TKA China Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Karyawati Pabrik di Jateng 

Boyamin datang ke Dewas KPK kali ini untuk memberikan klarifikasi soal aduannya dugaan pelanggaran kode etik oleh Alex terkait penanganan kasus Basarnas.

Dia diklarifikasi langsung oleh Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean dan jajaran Dewas KPK lainnya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x