Ngamuk!, Lukas Enembe Banting Mikrofon Saat Dicecar soal Aliran Dana Gratifikasi

- 4 September 2023, 19:37 WIB
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023.
Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. /Asprilla Dwi Adha/ANTARA

 

 

 

ARAHKATA - Terdakwa dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe, marah dan membanting mikrofon ketika persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 September 2023.

Lukas menjadi mengamuk lantaran jaksa mencecar dirinya soal penukaran uang rupiah ke dolar Singapura.

Lukas disebut pernah memerintahkan pihak swasta yang juga menjasi saksi bernama Dommy Yamamato untuk menukarkan uang tersebut.

 Baca Juga: Abraham Sridjaja Berharap Partisipasi Umat Katolik Di Pemilu 2024 Bisa Meningkat

"Apakah yang terjadi Pak Lukas menyerahkkan ke Dommy, Dommy kemudian menyerahkan dolarnya ke Pak Lukas? Seperti itu?" tanya Jaksa

Belum sempat dijawab, kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bela meminta agar kliennya diberi waktu istirahat sebentar. Lantaran kondisi fisik Lukas yang tidak kuat

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x