BPKP Luncurkan Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Risiko Sektor Publik

- 27 September 2023, 09:29 WIB
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh bersama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit resmi meluncurkan pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko sektor publik pada Selasa, (26/9/23)
Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh bersama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit resmi meluncurkan pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko sektor publik pada Selasa, (26/9/23) /Dok BPKP/ARAHKATA

ARAHKATA – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh bersama Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Ahmadi Noor Supit resmi meluncurkan pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko sektor publik pada tanggal 26 September 2023 di Auditorium Gandhi Kantor Pusat BPKP secara hybrid.

Ateh menjelaskan, pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko ini bertujuan untuk mendukung program pengelolaan risiko pembangunan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2023 tentang Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN).

Adapun implementasi MRPN tidak akan berjalan dengan baik apabila tidak didukung dengan sumber daya manusia yang mumpuni di bidang manajemen risiko.

Baca Juga: Hotman Paris Ungkap Dalang Pemerasan oleh Anggota Paspampres

Dengan demikian, dibutuhkan peningkatan kompetensi melalui pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko sektor publik di lingkungan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha.

“Sertifikasi sebagai bagian dari penguatan Manajemen Risiko Pembangunan Nasional (MRPN). Dalam sertifikasi manajemen risiko sektor publik terdapat tiga bagian sertifikasi yaitu: sertifikasi manajemen risiko bagi organ pengelola risiko korporasi, sertifikasi manajemen risiko pembangunan nasional dan sertifikasi manajemen risiko fraud”, jelas Ateh.

Ateh mengajak seluruh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan badan usaha untuk dapat mengikuti pelatihan dan sertifikasi manajemen risiko sektor publik sebagai upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dan meningkatkan ketercapaian sasaran pembangunan nasional.

Baca Juga: Komisi III DPR: Satgas TPPU Terkait Transaksi Janggal Rp349 Triliun Belum Ada Titik Terang

Sementara itu, Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengapresiasi BPKP yang telah menginisasi program ini dan mengajak kita semua untuk terus berkomitmen mengawal tercapainya tujuan organisasi sektor publik, yang merupakan institusi-institusi negara yang berada di tingkat pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x