MUI hingga GP Ansor Nilai Konten Dokter Richard Lee Terindikasi Penistaan Agama

- 3 Oktober 2023, 18:59 WIB
Klarifikasi dokter Richard Lee soal Farel Aditya yang diminta ganti uang Rp40 juta gara-gara berhenti sekolah.
Klarifikasi dokter Richard Lee soal Farel Aditya yang diminta ganti uang Rp40 juta gara-gara berhenti sekolah. /tangkapan layar Youtube dr. Richard Lee, MARS./

Ayah Salmafina Sunan itu juga melaporkan pengacara Arif Edison yang menjadi bintang tamu dalam podcast tersebut. Sunan Kalijaga melaporkan Richard Lee dan Arif Edison karena di situ Arif dianggap menyandingkan kalam Allah, Kun Fayakun dengan simsalabim.

Baca Juga: Rebecca Klopper Ungkap Pelaku Penyebaran Video Syur Miripnya Telah Ditangkap

"Di situ kalam Allah disandingkan atau dijadikan satu dengan bim salabim. Jelas kalam Allah adalah sesuatu yang tidak dapat disandingkan dengan bahasa simsalabim atau mantra-mantra yang dibuat manusia," kata Sunan.

Dalam kasus ini, Sunan Kalijaga menuduh dr Richard Lee dan Arif Edison melanggar UU ITE Pasal 28 Ayat 2 juncto Pasal 45 dan pasal 156 A KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Di Jawa Timur, sekelompok orang yang mengatasnamakan Pemuda Nahdliyin Jawa Timur juga melaporkan dr. Richard ke Polda Jatim.

Baca Juga: Produsen Mobil Listrik VinFast Bangun Pabrik Rp 3,1 Triliun di Indonesia

Pihak pelapor, Taufiqurrahman yang diwakili pengacaranya, Ahmad Syaiful Aziz mengatakan tindakan dugaan penistaan agama itu dilakukan Richard Lee saat mengundang Arif Edison berbicara di Podcast YouTubenya, dr Richard Lee, MARS.

"Tentunya kami sebagai warga Nahdliyin merasa keberatan, merasa tersakiti dan tercemooh terhadap hal-hal yang dilakukan itu. Apalagi podcast tersebut dilakukan di Youtube yang dilihat berjuta-juta orang," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah