KPK Temukan Uang Syahrul Yasin Limpo Miliaran Mengalir ke Partai Nasdem

- 13 Oktober 2023, 22:17 WIB
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (romi orange depan) dan Muhammad Hatta (Rompi orange belakang).
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (romi orange depan) dan Muhammad Hatta (Rompi orange belakang). /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

ARAHKATA - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo alias SYL resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Status SYL sebelumnya sudah jadi tersangka korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan resmi ditahan selama 20 hari ke depan di rumah tahanan atau rutan KPK. Dia mengatakan pihaknya juga menemukan dugaan aliran uang dari SYL masuk ke Partai Nasdem.

"Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jumat 13 Agustus 2023.

Baca Juga: KPK: SYL Korupsi Miliaran Dipakai Bayar Cicilan Alphard Hingga Pergi Umroh

Alex menjelaskan dugaan uang yang disetorkan ke Nasdem itu jumlahnya miliaran rupiah. Meski, ia tak menyebut jumlah pasti, KPK masih melakukan pendalaman lebih jauh soal aliran uang tersebut. "Dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," jelas Alex.

Dia menambahkan KPK akan terus mendalami dugaan gratifikasi yang diterima SYL serta dua tersangka lainnya.

"Penerimaan-penerimaan dalam bentuk gratifikasi yang diterima SYL bersama-sama KS dan MH masih terus dilakukan penelusuran dan pendalaman oleh tim penyidik," ujar Alex.

Baca Juga: KPK: Syahrul Yasin Limpo Ditangkap di Sebuah Apartemen di Kebayoran Baru

Sebelumnya, Bendahara Umum (Bendum) Nasdem Ahmad Sahroni mengakui kalau fraksi partainya itu menerima uang dari SYL. Adapun uang tersebut diterima dengan alasan sebagai bantuan untuk bencana alam.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x