Mahkamah Agung RI Tandatangani Kerjasama dengan MA Singapura

- 7 November 2023, 23:30 WIB
Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung.
Formasi CPNS 2023 Mahkamah Agung. /

ARAHKATA - Mahkamah Agung RI menandatangani Nota Kesepahaman Kerja sama Yudisial dengan Mahkamah Agung Singapura.

Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Ketua Mahkamah Agung RI YM Prof. Dr M. Syarifuddin, SH., MH dan Ketua Mahkamah Agung Singapura Chief Justice Sundaresh Menon dalam upacara penandatanganan yang dilakukan di Ruang Kusumah Atmadja, Lantai 14 Tower Mahkamah Agung RI, Jakarta.

Dalam nota kesepahaman yang akan berlaku selama tiga tahun ke depan tersebut akan sepakat untuk melakukan pertukaran pengalaman dan berdiskusi atas beberapa bidang.

Baca Juga: Pedagang Kecil Resah, Ajakan Boikot Bisa Timbulkan Fitnah dan Zalim ke Bangsa Sendiri

Diantaranya adalah, isu-isu yang berkaitan dengan hukum perniagaan lintas batas, termasuk penyelenggaraan program bersama dan konferensi mengenai hal-hal yang menjadi kepentingan.

"Seperti terkait, pertukaran timbal balik tentang isu-isu tentang pengadilan perniagaan internasional dan penyelesaian sengketa perniagaan internasional," kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA RI, Sobandi, dikutip Arahkata, Pada Selasa, 7 November 2023.

Lalu, hal-hal yang berkaitan dengan keanggotaan Konsorsium Internasional untuk Keunggulan Pengadilan (Internasional Consortium for Court Excellence) dan mempromosikan adopsi Kerangka Kerja Internasional untuk Keunggulan Pengadilan (Internasional Framework for Court Excellence).

Baca Juga: Pedagang Kecil Resah, Ajakan Boikot Bisa Timbulkan Fitnah dan Zalim ke Bangsa Sendiri

"Dan pelatihan yudisial dan pertukaran yudisial," ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua Mahkamah Agung menekankan, bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Yudisial ini merupakan manifestasi kebutuhan bersama kedua negara yang dibangun atas dasar prinsip saling menghormati dalam kesetaraan dan kedaulatan hukum masing-masing yurisdiksi pengadilan.

"Sebagaimana diketahui, Singapura adalah salah satu mitra dagang penting bagi Indonesia, yang dalam beberapa tahun terakhir merupakan negara dengan nilai Foreign Direct Investment tertinggi di Indonesia," ucapnya.

Baca Juga: IPW Desak KPK Transparan Kasus Wamenkumham

Selain itu Chief Justice Sundaresh Menon, menjelaskan, "Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan capaian luar biasa bagi perjalanan kerja sama pengadilan kedua negara, karena membuka lebar kesempatan bagi berbagai kolaborasi lanjutan, dan beliau yakin, bahwa Nota Kesepahaman ini merupakan pondasi bagi kerja sama bilateral yang langgeng dan dinamis di tahun-tahun yang akan datang," tandasnya.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x