Anggota BPK RI Pius Lustrilanang Dipanggil KPK, Usai Ruang Kerja Digeledah

- 27 November 2023, 20:25 WIB
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang.
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. /ANTARA

ARAHKATA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pius Lustrilanang dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengkondisian temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Senin, 27 November 2023, pihaknya memanggil Pius untuk diperiksa sebagai saksi dengan tersangka Yan Piet Mosso (YPM) selaku Pj Bupati Sorong.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali kepada wartawan, Senin pagi, 27 November 2023.

Baca Juga: IPW Minta Pemeriksaan 176 Kades 'Kandang Banteng' Usai Pemilu Curiga Unsur Politik 

Selain Pius, kata Ali, pihaknya juga memanggil dua orang saksi lainnya, yakni Akhmad Faiz Mubarok selaku pegawai BPK RI, dan Ikhwan Aprian selaku pegawai BPK RI.

Pada Rabu, 15 November 2023, ruang kerja Pius telah digeledah KPK. Sebelum dilakukan penggeledahan, KPK terlebih dahulu melakukan penyegelan di ruang kerja Pius pada Selasa, 14 November 2023 ketika terjadi tangkap tangan Penjabat (Pj) Bupati Sorong, Yan Piet Mosso (YPM) dkk.

Dari ruang kerja Pius, tim penyidik mengamankan bukti, yakni berbagai dokumen, catatan keuangan, dan bukti elektronik yang diduga erat kaitannya dengan kasus suap pengurusan temuan hasil pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.

Baca Juga: OC Kaligis Mohon Pengawasan Kajari Jakbar, Cegah Tebang Pilih Kasus Anak Usaha PT. Telkom  

Pada Selasa, 14 November 2023, KPK umumkan 6 dari 10 orang yang terjaring tangkap tangan di wilayah Kabupaten Sorong sebagai tersangka kasus suap dan langsung dilakukan penahanan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x