Wamenkumham Eddy Hiariej Mundur dari Jabatannya, Terkait Kasus Dugaan Penyuapan

- 6 Desember 2023, 19:46 WIB
Eddy Hiariej Selalu Datang Saat Dipanggil KPK Untuk Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Gratifikasi
Eddy Hiariej Selalu Datang Saat Dipanggil KPK Untuk Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Suap Gratifikasi /ilustrasi/

ARAHKATA - Wakil Menteri Hukum dan Ham (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy Hiariej mundur dari jabatannya, Rabu, 6 Desember 2023. 

Pengunduran diri Eddy dikonfirmasi oleh pejabat Kemenkumham yang enggan disebutkan namanya. 

Surat pengunduran diri tersebut akan diserahkan kepada Presiden Jokowi usai kunjungan kerjanya dari Nusa Tenggara Timur (NTT). "Sudah ada surat pengunduran diri dari pak Wamenkumham. 

 Baca Juga: Terkuak! Draf RUU DKJ Gubernur Jakarta Akan Dipilih Langsung Presiden

Jadi ada surat pengunduran diri dari bapak Wamenkumham kepada bapak presiden dan akan segera disampaikan kepada bapak presiden," jelas pejabat tersebut. 

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dalam perkara dugaan suap pengurusan administrasi tanpa melalui aturan semestinya di Kemenkumham. 

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain pengetahuannya terkait dengan peran dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, dalam upaya penyelesaian pengurusan administrasi hukum umum di Kemenkumham oleh PT CLM yang diduga tanpa melalui aturan semestinya disertai adanya dugaan pemberian sejumlah uang," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

 Baca Juga: Tok! UU ITE Terbaru Disahkan DPR, Akun Medsos dan Rekening Bank Bisa Ditutup

Dalam pemeriksaan yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 4 Desember 2023 itu, Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yogi Arie Rukmana dan Yosie Andika Mulyadi. 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x