Kuasa Hukum Sebut Akuisisi SBS oleh BMI Tak Langgar Aturan dan Terbukti Menguntungkan

- 17 Januari 2024, 15:51 WIB
Ainudin (kiri) dan Damba S Akmala (kanan), Tim penasihat hukum Tjahyono Imawan terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi PT SBS oleh PT BA.
Ainudin (kiri) dan Damba S Akmala (kanan), Tim penasihat hukum Tjahyono Imawan terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi PT SBS oleh PT BA. /Wijaya/ARAHKATA

Baca Juga: Sinergi Pemkab, PDAM Tirta Rangga dan Pabrik AQUA Subang Alirkan Air Bersih Bagi Masyarakat

Dia juga mengingatkan, nilai akuisisi PT SBS ini masih jauh di bawah estimasi sesuai kajian dari PT Bahana Securities mengenai perbandingan antara mendirikan perusahaan baru di bidang jasa pertambangan dengan mengakuisisi perusahaan yang sudah ada.

Menurut kajian itu, ungkap Ainuddin mengutip keteragan saksi, jika mengakuisisi perusahaan yang eksisting, maka diperlukan dana sekitar Rp72 miliar. Bila akan mendirikan perusahaan baru, maka butuh dana lebih dari Rp100 miliar.

Kasus ini telah menjerat lima terdakwa, yakni Direktur Utama PTBA periode 2011-2016 Milawarma (M), mantan Direktur Pengembangan Usaha PTBA Anung Dri Prasetya (ADP), Ketua Tim Akuisisi Penambangan PTBA Saiful Islam (SI), Analis Bisnis Madya PTBA periode 2012-2016 yang merupakan Wakil Ketua Tim Akuisisi Jasa Pertambangan Nurtima Tobing (NT), dan pemilik lama PT SBS, R Tjahyono Imawan.

Baca Juga: Edan! Rela Jual Ginjal Caleg PAN di Bondowoso untuk Biayai Kampanye

Sementara itu, PT Bukit Asam Tbk (PTBA) diberitakan sukses meningkatkan kinerja operasional sepanjang 2023. Total produksi batu bara PTBA pada Januari-Desember 2023 mencapai 41,9 juta ton, tumbuh 13% dibanding tahun 2022 yang sebesar 37,1 juta ton. Capaian produksi ini berhasil melampaui target sebesar 41 juta ton yang ditetapkan pada awal tahun 2023.

Dari total produksi tersebut, PT Satria Bahana Sarana (SBS), kontraktor jasa pertambangan yang juga cucu usaha PTBA, berkontribusi sebesar 7,5 juta ton atau 18 persen produksi. SBS adalah anak perusahaan PT BMI (anak perusahaan PT BA) setelah diakuisisi tahun pada tanggal 28 Februari 2015. ***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah