Paman Usman Terbukti 2 Kali Langgar Etik, Didesak Mundur dari Hakim MK

- 29 Maret 2024, 10:37 WIB
Hakim Anwar Usman dan Keterlibatan Hakim Arsul Sani dalam Sengketa Pemilu 2024: Penegasan MKMK
Hakim Anwar Usman dan Keterlibatan Hakim Arsul Sani dalam Sengketa Pemilu 2024: Penegasan MKMK /RRI/

Zico sebenarnya meminta MKMK untuk memberhentikan Anwar Usman karena sudah dua kali melanggar etik. Tapi oleh MKMK yang dipimpin I Dewa Gede Palguna hanya menjatuhkan sanksi teguran.

“Kami semua di sini melaporkan, meminta supaya diberhentikan secara tidak hormat di dalam laporan kami kalau terbukti. Dan ternyata terbukti melanggar etik, tapi ternyata putusannya hanya diberi sanksi teguran tertulis, ya, sudahlah,” ujar Zico.

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil tersangka TPPU 

“Kami menghormati putusan itu, walaupun ada sedikit rasa tidak puas karena hanya teguran tertulis,” imbuhnya.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x