MK Sebut Sidang Sudah Selesai Pastikan Tak akan Panggil Jokowi

- 6 April 2024, 23:33 WIB
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Plt. Kepala Biro Humas dan Protokol MK Budi Wijayanto dan Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Plt. Kepala Biro Humas dan Protokol MK Budi Wijayanto dan Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono /Dok/MK

MK juga membuka kesempatan bagi pihak-pihak yang ingin menyampaikan kesimpulannya selama RPH berlangsung.

Hingga saat ini, MK belum menetapkan tanggal putusan sidang PHPU. Sebelumnya, Enny mengkonfirmasi bahwa tanggal tersebut masih tentatif, artinya bisa lebih cepat atau lebih lambat dari yang sebelumnya ditargetkan, yaitu tanggal 22 April 2024.

 Baca Juga: YPJI dan Permata Sanny Peduli Berikan Bingkisan Lebaran untuk 100 Jurnalis

“Ya dilihat pada situasi terakhir,” ujar Enny.

Pada sidang PHPU 5 April 2024, kehadiran empat menteri kabinet Presiden Jokowi menjadi agenda utama sebagai saksi terkait tuduhan politisasi bantuan sosial dalam perselisihan Pilpres 2024. Menteri yang hadir yakni Menkeu Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Mensos Tri Rismaharini.

Adanya dugaan politisasi bansos merupakan salah satu poin utama dalam gugatan perselisihan Pilpres yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan tersebut yakni nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh kubu 01 Anies-Muhaimin, dan nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 yang diajukan oleh kubu 03, Ganjar-Mahfud.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah