Kejagung Sebut Harvey Moeis Ada Potensi Terlibat TPPU Seperti Helena Lim

- 4 April 2024, 02:30 WIB
Kejagung Sebut Harvey Moeis Ada Potensi Terlibat TPPU Seperti Helena Lim
Kejagung Sebut Harvey Moeis Ada Potensi Terlibat TPPU Seperti Helena Lim /Instagram.com/@kejaksaan.ri/

ARAHKATA - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis telah ditetapkan tersangka korupsi komoditas timah oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Harvey Moeis pun langsung ditahan di Lapas Salemba. Pihak Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di rumah mewahnya dan menyita mobil Rolls-Royce serta Mini Cooper milik tersangka.

"Sepanjang barang-barang tersebut ada kaitannya, menjadi alat atau merupakan hasil kejahatan, pasti akan kami lakukan penyitaan," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi.

Baca Juga: Kejagung Blokir Rekening Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Ia enggan bicara lebih jauh soal ada atau tidaknya aliran dana korupsi dari Harvey Moeis kepada Sandra Dewi.

"Kami tidak bicara kemungkinan, tadi sudah kami sampaikan penegakan hukum dasarnya adalah alat bukti. Kami tidak akan berandai-andai," jelasnya.

Selain itu, Kuntadi juga menyebut peluang Harvey Moeis dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca Juga: Mobil Rolls-Royce dan Mini Cooper Milik Harvey Moeis Disita Kejagung

Penggunaan pasal ini merupakan hal dasar yang akan diterapkan kepada seluruh tersangka kasus dugaan korupsi. 

Maka dari itu, penyidik masih menelusuri potensi adanya pencucian uang yang dilakukan Harvey Moeis.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x