MK Sebut Sidang Sudah Selesai Pastikan Tak akan Panggil Jokowi

- 6 April 2024, 23:33 WIB
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Plt. Kepala Biro Humas dan Protokol MK Budi Wijayanto dan Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Plt. Kepala Biro Humas dan Protokol MK Budi Wijayanto dan Kepala Biro Hukum Administrasi dan Kepaniteraan MK Fajar Laksono /Dok/MK

ARAHKATA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih memastikan tak ada pemanggilan saksi lainnya untuk memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

MK menilai kesaksian empat menteri kabinet Presiden Joko Widodo sudah cukup untuk memberikan keterangan.

Sebelumnya, sejumlah masyarkat sipil mendesak agar MK juga memanggil Presiden Joko Widodo untuk dimintai keterangan. “Sudah selesai. Sudah dipandang cukup karena memang speedy trial (pembuktian cepat) ya, enggak mungkin kita mengundang sekian banyak pihak gitu ya, kecuali kalau sidang PUU (Pengujian Undang-undang) beda,” ungkap Enny, usai sidang PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat, pada Jumat, 5 April 2024.

 Baca Juga: KPK Desak Sekjen PDIP Hasto Informasikan Keberadaan Harun Masiku

Enny menyatakan bahwa MK telah menutup sidang PHPU. Oleh karena itu, pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kemarin merupakan sidang terakhir.

“Sidangnya sudah merupakan sidang pemeriksaan pembuktian terakhir. Tinggal menunggu, kebetulan kali ini dibuka kesempatan untuk menyampaikan kesimpulan,” imbuh dia.

Agenda berikutnya yakni MK akan menunggu penyerahan kesimpulan dari pihak-pihak yang bersangkutan, paling lambat pada Selasa, 16 April pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Inilah 12 Tips Cegah Mesin Mobil Overheat Saat Mudik Lebaran 2024  

Hari ini, Sabtu 6 April 2024, MK telah memulai rapat permusyawaratan hakim (RPH) untuk menentukan putusan dari seluruh proses sidang perkara PHPU. Dalam sidang tersebut, seluruh hakim konstitusi menyampaikan pandangan terkait seluruh rangkaian PHPU.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x