Pendatang Baru Dari Daerah Diingatkan Tak Jadi Penyandang Sosial di Jakarta

- 21 April 2024, 20:10 WIB
Usai Idul Fitri 2024, Dukcapil DKI Jakarta Mulai Mendata Pendatang Baru yang Masuk Jakarta
Usai Idul Fitri 2024, Dukcapil DKI Jakarta Mulai Mendata Pendatang Baru yang Masuk Jakarta /ilustrasi/

Menurut Budi, pendataan warga baru tersebut dapat dipantau melalui website resmi Disdukcapil DKI Jakarta.

Warga Jakarta, tambah Budi, biasanya banyak membawa sanak keluarganya dari kampung halaman ke Jakarta, usai mudik lebaran.

Baca Juga: Kualitas Udara di Jakarta Masuk Kategori Sedang Pada Minggu Pagi

Meski demikian, lanjut Budi, Pemprov DKI Jakarta tidak akan mengelar operasi yustisi untuk menertibkan para pendatang baru, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Tahun ini pendatang baru pasca Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah diprediksi mencapai 20 ribu orang.

“Seperti dikemukakan Pj Guberur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, siapa pun boleh datang ke Jakarta asal memenuhi syarat yang berlaku. Antara lain, jaminan tempat tinggal hingga pekerjaan,” tutup Budi.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah