Pendatang Baru Dari Daerah Diingatkan Tak Jadi Penyandang Sosial di Jakarta

- 21 April 2024, 20:10 WIB
Usai Idul Fitri 2024, Dukcapil DKI Jakarta Mulai Mendata Pendatang Baru yang Masuk Jakarta
Usai Idul Fitri 2024, Dukcapil DKI Jakarta Mulai Mendata Pendatang Baru yang Masuk Jakarta /ilustrasi/

ARAHKATA - Para pendatang baru harus memastikan bahwa mereka sudah mendapatkan tempat tinggal sebelum tiba di Jakarta.

Demikian penegasan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua dikutip Minggu, 21 April 2024.

Selain itu, menurut Inggard, mereka juga harus punya bekal keterampilan (skill) jika ingin mengadu nasib di Jakarta.

Baca Juga: KPK: Fantastis! Nilai TPPU Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Capai 20 Miliar 

“Kendati pendatang baru tahun 2024 diprediksi tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya, tapi mereka harus benar-benar memiliki modal keterampilan sesuai lapangan kerja yang tersedia. Jangan sampai menjadi penyandang sosial atau pengangguran di ibukota,” kata Inggard.

Mulai Rabu, 17 April 2024, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)  mulai mendata para pendatang baru. Hal itu dilakukan usai Lebaran 1445 Hijriah.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, pendataan tersebut akan berlangsung hingga pertengahan Mei 2024.

Baca Juga: Usai Dipecat, 249 Nakes Datang Minta Maaf Sambil Berikan Kendi Berisi Tuak

“Kami ingin mengetahui, apakah mereka membawa keluarganya dan langsung memproses kepindahan dari tempat asalnya atau tidak,” kata Budi.

Menurut Budi, pendataan warga baru tersebut dapat dipantau melalui website resmi Disdukcapil DKI Jakarta.

Warga Jakarta, tambah Budi, biasanya banyak membawa sanak keluarganya dari kampung halaman ke Jakarta, usai mudik lebaran.

Baca Juga: Kualitas Udara di Jakarta Masuk Kategori Sedang Pada Minggu Pagi

Meski demikian, lanjut Budi, Pemprov DKI Jakarta tidak akan mengelar operasi yustisi untuk menertibkan para pendatang baru, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Tahun ini pendatang baru pasca Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah diprediksi mencapai 20 ribu orang.

“Seperti dikemukakan Pj Guberur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, siapa pun boleh datang ke Jakarta asal memenuhi syarat yang berlaku. Antara lain, jaminan tempat tinggal hingga pekerjaan,” tutup Budi.***

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah