Habib Rizieq Kembali Dilaporkan ke Polisi

- 12 November 2020, 10:09 WIB
Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq Shihab /Arahkata

ARAHKATA - Baru saja pulang sehari, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab langsung dilaporkan anggota DPR, Henry Yosodiningrat.

Henry meminta kepada pihak kepolisian untuk meneruskan laporannya kepada Habib Rizieq yang tidak diproses sejak 2017 lalu.

Henry menjelaskan bahwa laporan ke Polda Metro Jaya dibuat pada 31 Januari 2017. Laporan itu diterima dan teregister dengan nomor LP/529/l/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus.

"Kemarin saudara Rizieq Syihab tidak ada (di Indonesia) dan sekarang sudah ada di Jakarta. Oleh karenanya saya minta Polda Metro agar menindaklanjuti laporan polisi saya itu," kata Henry kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (11/11).

Sebagaimana dikutip dari Akuratnews.com, politisi PDIP yang juga pengacara ini juga menyatakan siap menghadapi kasus tersebut dan dirinya juga mengaku tidak ada kaitannya dengan pihak manapun.

Baca Juga: Video Panas Mirip Gisel Beredar di Grup WhatsApp Pelajar Pangkalpinang

"Jadi saya tidak ada kaitannya dengan pihak manapun, tapi karena saya merasa betul -betul terhina dikatakan politisi yang berhaluan komunis. Selain itu, macam-macam informasi bahwa saya akan diteror dan semacamnya, sama sekali saya nggak takut, apapun siapapun saya akan hadapi," tegas Henry.

Dalam kasus ini, Henry melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui akun Facebook Satu Channel dan akun Instagram habib.rizieq. Henry dituduh sebagai komunis dan memusuhi umat Islam.

"Saya belum pernah mendapatkan surat pemberitahuan tentang perkembangan penyelidikan karena baru beberapa hari setelah saya buat laporan polisi yang bersangkutan pergi umroh dan nggak pulang selama 3,5 tahun. Saya bisa memaklumi pada saat itu. Tapi kalau sekarang tidak ada alasan untuk tidak ditindaklanjuti," pungkasnya.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar

Sumber: Akuratnews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah