Togar Situmorang Laporkan Dua Oknum Pengacara

- 15 November 2020, 17:57 WIB
Togar Situmorang (Baju Batik)
Togar Situmorang (Baju Batik) /

Dalam berita di kedua media tersebut, dikatakan bahwa Togar Situmorang dilaporkan ke Polisi karena diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan oleh mantan kliennya Rolf Steffen Gornitz. Dimana pemberitaan yang dibuat tersebut sangat tendensius untuk menyerang kehormatan dan nama baik seseorang.

Tak hanya itu, bahkan ES mengatakan mengenai laporan tersebut akan diarahkan sesuai laporan kepolisian yang telah dibuatnya, dan jika sudah memiliki bukti yang cukup, maka perkara tersebut haruslah ditingkatkan.

Baca Juga: Anggota TNI Kembali Menjadi Korban Begal Sepeda

Togar Situmorang yang tidak terima atas pemberitaan tersebut, langsung mengirimkan somasi yang isinya meminta agar ES dan INN meminta maaf selama 7 hari berturut-turut di media.

INN yang dikonfirmasi terkait pelaporan ini menganggapinya dengan santai. Bahkan dia mengatakan senang jika benar dirinya dilaporkan. Dia malah menyebut bahwa Teddy Rahardjo sebenarnya tidak layak jadi pengacara.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah