Togar Situmorang Laporkan Dua Oknum Pengacara

- 15 November 2020, 17:57 WIB
Togar Situmorang (Baju Batik)
Togar Situmorang (Baju Batik) /

ARAHKATA - Togar Situmorang, pengacara yang disebutkan namanya secara jelas oleh dua media online terkait pemberitaan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan oleh mantan kliennya Rolf Steffen Gornitz, mengambil sikap tegas.

Lantaran pemberitaan di kedua media online itu tendensius dan menyerang kehormatan dan nama baiknya, Togar akhirnya melaporkan dua oknum pengacara yang ada di balik pemberitaan tersebut ke Polda Bali.

Kedua oknum pengacara itu berinisial INN dan ES. Menurut Togar, kedua oknum pengacara itu dilaporkannya karena telah melakukan pencemaran nama baik dirinya melalui media online.

Baca Juga: Belasan Hektar Lahan Garapan Berstatus Sengketa di PN Depok

R. Teddy Raharjo selaku kuasa hukum Togar Situmorang, Minggu (15/11/2020) mengatakan, pihaknya melaporkan dua oknum pengacara tersebut lantaran keduanya tidak mengindahkan somasi/teguran yang sudah dilayangkan sebelum.

"Kami sudah melaporkan kedua rekan sejawat kami ini ke Polda Bali. Laporan seputar dugaan pencemaran nama baik," kata Teddy Raharjo sembari mengatakan laporan sudah dilakukannya, Rabu (11/11/2020) lalu.

"Semoga pihak Polda Bali segera memproses laporan ini supaya ada kepastian status hukum kedua oknum pengacara tersebut." Sambungnya.

Baca Juga: Tim Buser Polsek Tambora Berhasil Amankan Dua Orang Pelaku Jambret

Sebelumnya, Teddy mengirimkan somasi kepada dua pengacara tersebut lantaran menyebutkan nama terang Togar Situmorang kepada dua media online.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x