Suap dan Gratifikasi Wali Kota Dumai ZAS Berakhir di Jeruji

- 18 November 2020, 11:12 WIB
Walikota Dumai Zulkifli AS saat berada di dalam mobik tahanan KPK.
Walikota Dumai Zulkifli AS saat berada di dalam mobik tahanan KPK. /RRI/Eko Suletyono

ARAHKATA - Tersangka suap dan gratifikasi, Walikota Dumai Zulkifli
Adnan Singkah (ZAS) akhirnya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa, 17 November 2020.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, penahanan
ZAS baru ditetapkan sekarang, setelah dilakukan
penyelidikan sejak September 2020 lalu.

"Melakukan penahanan terhadap tersangka ZAS (Zulkifli
Adnan Singkah) Walikota Dumai 2016-2021 dalam perkara
pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2017 dan
APBN 2018 yang penyelidikan dilakukan sejak September
2019," kata Alexander Marwata, dalam konferensi pers di
hadapan awak media.

Baca Juga: Diperiksa Sebagai Saksi, KPK Panggil Marzuki Alie

ZAS akan menjalani penahanan selama 20 hari
kedepan di rutan KPK. Sebelumnya sejak pagi tadi Walikota
Dumai Zulkifli AS diperiksa di gedung Merah Putih KPK,
Jakarta.

ZAS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap
dan gratifikasi pada 3 Mei 2019. ZAS diduga memberi
suap Rp500 juta kepada Yaya Purnomo dan kawan-kawan
terkait dengan pengurusan anggaran DAK APBN-P tahun 2017
dan APBN tahun 2018 Kota Dumai.

Yaya Purnomo merupakan mantan Kepala Seksi Pengembangan
Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat
Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah,
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perimbangan Keuangan
Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Baca Juga: KPK Tahan Tersangka AMS, Perkara Suap Pengurusan DAK Labuanbatu

ZAS juga menerima gratifikasi berupa uang Rp50 juta
dan fasilitas kamar hotel di Jakarta. Gratifikasi tersebut
diduga berhubungan dengan jabatan dia selaku Walikota
Dumai yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya serta
tidak dilaporkan ke KPK dalam waktu paling lambat 30 hari
kerja.***

Halaman:

Editor: Alamsyah

Sumber: fixpekanbaru.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x