Polres Jakarta Timur Digeruduk Wartawan, Ada Apa ?

- 18 November 2020, 09:04 WIB
Advokat Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Julianta Sembiring SH. /Arahkata.com (Plontos), saat memberikan keterangan kepada awak media.
Advokat Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Julianta Sembiring SH. /Arahkata.com (Plontos), saat memberikan keterangan kepada awak media. /Arahkata.com

ARAHKATA - Sejumlah wartawan mendatangi Polres Metro Jakarta Timur, Selasa malam, 17 November 2020. Kedatangan sejumlah wartawan dalam rangka mengklarifikasi sikap Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sonar Silaholo, yang dinilai arogan dan mengundang emosi Advokat Ir. Tonin Tachta Singarimbun yang juga sebagai Ketua Advokat Forum Wartawan Jakarta (FWJ).

Peristiwa yang menimbulkan emosional tersebut terjadi pada hari Selasa, (17/11) pukul 16.25 Wib ketika Tonin Tachta Singarimbun dan Julianta Sembiring mendampingi undangan penyidik reskrim Subnit I Harbang Polres Metro Jakarta Timur yang berkedudukan sebagai kuasa hukum dari H. Yusmal Chandra Subari seorang terlapor atas laporan Edi Kartono dengan Nomor: LP/964/K/IX/2018/Res Jt, tertanggal 20 September 2018 dengan dugaan penipuan dan penggelapan.

"Awalnya tidak ada masalah ketika kami masuk dan dampingi Yusmal Chandra, posisi kami berdua berjarak sesuai protokol kesehatan. Tiba-tiba Kanit Reskrim Sonar Silaholo keluar dari ruangannya dan langsung mengatakan cukup 1 orang saja yang mendampingi Yusmal Chandra," ucap Julianta di depan Polres Metro Jakarta Timur, Selasa, (17/11) malam.

Baca Juga: Komisi XI Pertanyakan PMN ‘Holding’ Asuransi BPUI

"Nah disitulah bang Tonin marah dan terpancing serta menanyakan peraturan resmi jika advokat hanya diperbolehkan 1 orang saja yang ada di dalam ruangan penyidik," lanjutnya.

Julianta juga menyebut bahwa sebelumnya Kanit Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, Sonar Silaholo terlihat sedang menerima tamu lebih dari 5 orang diruang kerjanya, dan setelah tamu-tamunya pergi, Sonar terlihat tertidur di sofanya.

"Tentunya sikap dan perkataan Sonar sangat tidak sesuai dengan apa yang diucapkannya untuk menjaga protokol kesehatan. Dan kami paham, pendampingan advokat atas klien kami Yusmal Chandra hanya dijadikan alasan protokol kesehatan oleh Sonar," ungkap Julianta.

Keributan yang akhirnya menjadi perhatian banyak orang serta adanya pelaporan Tonin Tachta Singarimbun ke Propam Mabes Polri, maka Kanit Rskrim dan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur melakukan penahanan terhadap Yusmal Chandra Subari.

Baca Juga: Bagaimana Perbankan Syariah Mengatasi Tantangan?

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x