Tegakkan PSBB Satpol PP Razia Hotel dan Penginapan

- 18 November 2020, 21:39 WIB
Petugas Satpol PP menunjukkan alat kontrasepsi hasil dari razia yang dilakukan di sekitar Ciputat dan Tangerang
Petugas Satpol PP menunjukkan alat kontrasepsi hasil dari razia yang dilakukan di sekitar Ciputat dan Tangerang /Arahkata.com

ARAHKATA - Menegakkan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sekaligus pemberantasan praktik prostitusi, Petugas Satpol PP kembali melakukan razia hotel dan penginapan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

Dalam operasi, petugas berhasil mengamankan sebanyak 27 orang yang diduga hendak melakukan mesum. Sebanyak 14 orang adalah pasangan selingkuh, sedang sisanya diduga sebagai PSK.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangerang Selatan Muksin Alfachry mengatakan, salah satu dari 27 orang yang diamankan adalah seorang gigolo gay berinisial R (38). Dia didapati sedang menunggu pelanggannya di dalam kamar hotel.

Baca Juga: FPI Gaungkan Tagar Anies4PresidenRI2024

"Betul, salah satunya setelah kita interogasi merupakan gigolo. Jadi dia gay tetapi bisa melayani pria ataupun wanita tergantung pesanan dari pelanggan," ungkap Muksin kepada Wartawan, Rabu (18/11/2020).

Lanjut Muksin, tarif R sendiri sebesar Rp200 ribu sekali goyang. Jika dilihat dari fisiknya, R memang memiliki tubuh atletis dan sixpack. Dari kamarnya petugas mendapatkan sejumlah alat kontrasepsi siap pakai.

"Dia mengaku memasang tarif Rp200 ribu. Akhirnya dia mau mengaku setelah kita temukan alat kontrasepsi di kamarnya," ucapnya.

Baca Juga: Kurir Narkotika Antar Provinsi Ditangkap, 26 Kg Ganja Asal Aceh Diamankan

Seluruh pasangan mesum yang terjaring razia itu langsung dibawa ke kantor Satpol PP Tangsel di Kecamatan Setu. Mereka didata satu-persatu sambil diharuskan mengenakan rompi berwarna orange yang dikhususkan bagi pelanggar PSBB.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x