Otoritas Prancis Cabut Larangan Wajib Masker di Luar Ruangan

2 Februari 2022, 16:30 WIB
Ilustrasi bendera Perancis /Publiktanggamus.com/Unsplash/ Anthony Choren

ARAHKATA - Virus COVID-19 tengah menggemparkan dunia. Ditambah munculnya varian baru yang dinamakan Omicron.

Seluruh pemerintah menetapkan aturan guna pencegahan penyebaran Omicron semakin meluas.

Namun, Otoritas Prancis justru mencabut pembatasan COVID-19, termasuk aturan wajib masker di luar ruangan.

Baca Juga: Tambah Kasus COVID-19! Italia Catat 57.715 dalam Sehari

Aturan itu berlaku mulai Rabu 2 Februari 2022. Langkah ini dimaksudkan untuk memudahkan kehidupan sehari-hari warga Prancis di tengah pandemi.

Seperti dilansir Arahkata, Rabu 2 Februari 2022, batasan untuk jumlah penonton konser, pertandingan olahraga dan acara lainnya juga dihapus.

Namun kebijakan bekerja dari rumah, meski tidak lagi diwajibkan, masih direkomendasikan oleh otoritas setempat.

Baca Juga: Duh! Diduga COVID-19, Alat Kelamin Anak Laki-Laki Ini Ereksi 24 Jam

Pencabutan pembatasan Corona ini memulai kebijakan pelonggaran dua tahap yang diumumkan pemerintah Prancis pada akhir Januari lalu, meskipun jumlah kasus harian di negara itu mencetak rekor tertinggi bulan lalu. Langkah ini juga menyusul kebijakan serupa dari dua negara Eropa lainnya, Inggris dan Denmark.

Perdana Menteri (PM) Prancis, Jean Castex, dalam pengumuman pada Januari lalu menyatakan Prancis 'akan bisa mencabut sebagian besar pembatasan yang diberlakukan untuk membatasi epidemi pada Februari' berkat izin vaksinasi baru, yang menggantikan izin kesehatan.

Sejak bulan lalu, bukti vaksinasi diperlukan untuk bisa mengakses semua tempat umum, mulai dari bar dan restoran hingga menaiki transportasi umum jarak jauh.

Baca Juga: Swedia Putuskan Tak Beri Vaksin COVID-19 ke Anak-Anak

Sebelumnya hanya dibutuhkan izin kesehatan yang bisa diperoleh dengan memiliki hasil tes negatif Corona.

Penggunaan bukti vaksinasi sebagai akses ke tempat umum itu dimaksudkan untuk meyakinkan lebih banyak orang mendapatkan vaksin Corona.

Pada tahap kedua pelonggaran pembatasan Corona, kelab malam akan dibuka kembali pada 16 Februari setelah tutup sejak Desember lalu.

Baca Juga: Finlandia Akan Longgarkan Pembatasan COVID-19 Mulai Februari 2022

Kemudian area standing akan diizinkan kembali di konser, acara olahraga dan di bar. Makan dan minum juga diperbolehkan kembali di stadion, bioskop dan transportasi umum.

Terlepas dari langkah ini, ibu kota Paris belum memutuskan untuk melonggarkan pembatasan karena bergantung pada kemajuan situasi kesehatan.

Otoritas Prancis memandang ancaman varian Omicron terbatas dan tidak lebih berbahaya dibandingkan varian sebelumnya, meskipun lebih menular.

Baca Juga: Bye Omicron! Inggris Cabut Larangan Pakai Masker

"Kita telah melihat pembalikan tren yang lemah selama beberapa hari terakhir, dengan lebih sedikit kasus diumumkan setiap hari dibandingkan tujuh hari sebelumnya," sebut juru bicara pemerintah Prancis, Gabriel Attal, kepada radio France Info.

Rata-rata 322.256 kasus Corona terdeteksi selama tujuh hari terakhir, yang tercatat menurun dibandingkan sepekan sebelumnya saat 366.179 kasus terdeteksi.

Attal menyebutnya sebagai 'sinyal yang memberikan harapan' tapi menyatakan para pejabat 'tetap berhati-hati' karena sub-varian Omicron yang 'sangat menular' yang tampaknya menunda puncak infeksi di negara-negara lainnya.***

Editor: Tia Martiana

Sumber: AFP

Tags

Terkini

Terpopuler