ARAHKATA - Setelah lebih dari dua tahun pandemi COVID-19 melanda dan mengakibatkan aktivitas di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dibatasi, pada Ramadhan 1443 H, Kerajaan Arab Saudi melakukan banyak pelonggaran.
Saat ini kegiatan ibadah di masjid suci itu sudah mulai kembali berjalan dengan normal.
Termasuk kegiatan Ramadhan seperti buka puasa bersama yang sebelumnya ditiadakan.
Baca Juga: Menteri Arab Saudi Berkunjung ke Indonesia, Menag: Perkuat Hubungan Dua Negara
Dilansir Arahkata, Selasa 5 April 2022, pada buka puasa hari pertama di Masjidil Haram diikuti oleh ribuan orang jamaah.
Mereka sudah duduk berbaris sambil menunggu adzan Maghrib dengan makanan dan minuman di depan mereka. Hal yang sama juga di Masjid Nabawi.
Petugas Masjidil Haram dan sejumlah organisasi mendistribusikan makanan berbuka puasa dibantu oleh para sukarelawan.
Baca Juga: Arab Saudi Cabut Aturan COVID-19, Pakai Masker di Luar Ruangan Tak Wajib Lagi
Para relawan ini terlihat setiap hari bersama dengan para peserta kelompok yang bersedekah dari Makah, mendistribusikan berbagai jenis kurma dan air zamzam.
Otoritas Masjidil Haram dan masjid Nabawi sendiri telah memberikan lebih dari 2.000 izin untuk menyediakan makanan buka puasa khusus yang telah disiapkan dan didistribusikan dengan tetap menerapkan ketentuan terkait COVID-19.
Sebelumnya juga diketahui Arab Saudi memutuskan untuk mengakhiri kebijakan jarak sosial di dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, serta semua masjid di Arab Saudi.
Baca Juga: Kerja sama, Indonesia-Arab Saudi Kembali Gelar Musabaqah Al-Quran dan Hadist
Namun jamaah masih harus memakai masker di dalam masjid karena Saudi masih menerapkan aturan tidak wajib memakai masker di tempat terbuka, tetapi wajib memakai masker di dalam ruangan.
Adapun kebijakan penting lainnya yang diambil di Arab Saudi setelah meniadakan pembatasan COVID-19 di antaranya, shaf kembali rapat di semua masjid Saudi Arabia, termasuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, walaupun masih tetap pakai masker ketika di ruang tertutup.
Tidak perlu menjaga jarak di tempat umum dan tak perlu memakai masker di tempat terbuka.***