Sebelumnya juga diketahui Arab Saudi memutuskan untuk mengakhiri kebijakan jarak sosial di dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, serta semua masjid di Arab Saudi.
Baca Juga: Kerja sama, Indonesia-Arab Saudi Kembali Gelar Musabaqah Al-Quran dan Hadist
Namun jamaah masih harus memakai masker di dalam masjid karena Saudi masih menerapkan aturan tidak wajib memakai masker di tempat terbuka, tetapi wajib memakai masker di dalam ruangan.
Adapun kebijakan penting lainnya yang diambil di Arab Saudi setelah meniadakan pembatasan COVID-19 di antaranya, shaf kembali rapat di semua masjid Saudi Arabia, termasuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, walaupun masih tetap pakai masker ketika di ruang tertutup.
Tidak perlu menjaga jarak di tempat umum dan tak perlu memakai masker di tempat terbuka.***