Edhy Pulang Dijemput KPK, Apakah Merugikan Prabowo ?

25 November 2020, 08:53 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kiri) meninjau lokasi tambak udang di Desa Kaliwlingi, Brebes, Jawa Tengah, Kamis (22/10/2020). Kementeriaan Kelautan dan perikanan (KKP) memberikan bantuan pemerintah sebesar Rp12,2 miliar untuk nelayan hingga pelaku UMKM diantaranya berupa sarana pengolah produk turunan mangrove, sarana prasarana produksi budidaya dan paket rehabilitasi saluran tambak udang padat karya. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/foc. /Arahkata.com/

ARAHKATA - Baru beberapa hari lalu, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo menutup kunjungan kerjanya ke Amerika Serikat (AS) dengan menyapa 201 nelayan Indonesia di Honolulu, Hawai'i. Melalui pertemuan tersebut Edhy memastikan akan terus berkomunikasi dengan Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Indonesia yang bertugas di negeri Paman Sam.

Namun, siapa menduga siapa nyana, Edhy Prabowo yang merupakan orang nomor satu di KKP dijemput rombongan dari lembaga anti rasuah Indonesia. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput Edhy atas dugaan korupsi dalam eksport benih lobster.

Politikus dan Pengamat Keamanan Ferdinand Hutahaean mengatakan, secara pribadi, pihaknya merasa sangat sedih dan kecewa melihat kenyataan bahwa masih ada pejabat negara terlebih setingkat menteri yang melakukan korupsi atau menerima suap.

Baca Juga: Sekjen PA 212 Sebut Karangan Bunga di Kodam Jaya Setingan

"Sungguh sangat disayangkan dan ini mencoreng wajah pemerintah yang bahkan harus menghadapi demo unjuk rasa atas terbitnya UU Ciptaker yang salah satu tujuannya adalah memangkas birokrasi yang sering jadi ajang korupsi serta menciptakan suasana birokrasi bersih dari perbuatan tercela seperti korupsi. Tapi justru seorang menteri yang lebih dulu ketangkap dengan dugaan korupsi," ujarnya saat dihubungi arahkata.com, Rabu 25 November 2020.

"Apakah Eddy Prabowo nanti akan terbukti atau tidak, kita lihat kedepan. Tapi disisi lain saya juga senang dan bangga melihat KPK bangkit kembali setelah sempat sunyi," lanjutnya.

Merugikan Prabowo ?

Diinformasikan, bahwa penangkapan Edhy dipimpin secara langsung oleh Penyidik Senior KPK Novel Baswedan. Edhy ditangkap pada Rabu 25 November 2020 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Baca Juga: Ada Apa Nih? Menteri Basuki Minta KPK Awasi Pengadaan Barang dan Jasa di PUPR

"Soal penangkapan yang dipimpin oleh Novel itu bukan sesuatu yang aneh, karena memang posisinya sebagai penyidik senior tentu punya tim dan memimpin tim penyidik, wajar dari sisi golongan kepangkatan jabatan. Itu normatifnya," kata Ferdinand.

Namun, dia menggaris bawahi, dengan penangkapan Edhy oleh KPK akan berimbas kepada perpolitikkan di tanah air, khususnya bagi Ketua Umum partai berlambang garuda.

"Dari sudut politik, ini akan merugikan Prabowo Subianto yang kabarnya masih akan tarung lagi di pilpres 2029. Nah siapa yang diuntungkan dengan penangkapan yang dipimpin Novel ini? Silahkan publik mencermatinya nanti di lapangan," tegasnya.

Baca Juga: Survei BPS: Program Kartu Prakerja Tingkatkan Keterampilan Penerima

Sebagai informasi, saat melakukan lawatannya ke AS sebelum dijemput KPK, Menteri Edhy mengunjungi Oceanic Institute of Hawaii Pacific University, salah satu lembaga riset yang berbasis di Honolulu. Ia juga menyaksikan penandatangan Letter of Intent (LOI) antara KKP yang diwakili Dirjen Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto bersama Direktur Eksekutif, Wakil Presiden Senior, dan Rektor Hawaii Pacific University di Ocean Institute pada Jumat 20 November siang waktu setempat.

Kerja sama KKP dengan Oceanic Institute of Hawaii Pacific University mencakup transfer teknlogi, transfer pengetahuan, dan peningkatan kapasitas SDM. OI sendiri merupakan lembaga riset yang fokus pada produksi induk udang unggul, budidaya laut, bioteknologi, dan pengelolaan sumber daya pesisir secara berkelanjutan.

Baca Juga: Presiden Minta Generasi Muda Jadi Pengguna Digital Cerdas

Dalam penangkapan yang dilakukan oleh KPK, Pimpinan KKP akan melapor Dewan Pengawas (Dewas). Selanjutnya dewas melapor kepada presiden, dan dilanjutkan dengan eksekusi. Hal ini penangkapan Menteri Edhy berarti presiden menyetujui penangkapan menterinya.

"Saya belum bisa berkomentar banyak (terkait penangkapan Menteri KKP). Karena saya masih menelusuri rangkaian penangkapan ini siapa saja dan atas apa? Jadi apakah akan ada penangkapan lanjutan, saya belum bisa berkomentar saat ini," pungkas Ferdinand.***

Editor: Mohammad Irawan

Tags

Terkini

Terpopuler