Alasan Ekonomi, Presiden Minta Kemensos Lanjutkan Bansos

26 November 2020, 13:17 WIB
Presiden Joko Widodo / Sekneg /Arahkata.com

ARAHKATA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai bantuan sosial (Bansos) menjadi hal yang sangat penting di tengah kondisi masyarakat masa pandemi. Untuk itu, presiden meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk kembali membagikan bantuan sosial (Bansos) mulai Januari 2021.

"Kemudian juga yang berkaitan dengan bantuan sosial ini Pak Mensos, di awal Januari 2021 juga harus segera diberikan kepada penerima manfaat, kepada masyarakat," kata Presiden pada Rabu kemarin, saat menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021.

Jokowi mengatakan, pembagian bansos dilakukan dengan tujuan menggerakan ekonomi dan meningkatkan konsumsi masyarakat.

Baca Juga: Eksploitasi Anak Dibalut Beasiswa, Benarkah ?

"Agar belanja masyarakat meningkat, agar konsumsi masyarakat meningkat, sehingga juga menggerakan ekonomi di lapisan bawah," katanya.

Mengingat saat ini sedang berada di kondisi krisis. Jokowi juga meminta kepada seluruh jajaran pemerintah agar bekerja dengan cepat.

Sebelumnya, Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara mengatakan, Juliari memastikan bansos reguler akan terus disalurkan sepanjang 2021. Sementara itu, bansos tunai akan dilihat perkembangan kondisi di kemudian hari.

Baca Juga: Europa League : Lille vs AC Milan, Emban Misi Balas Dendam Tanpa Ibra

"Untuk yang reguler tentunya sepanjang tahun, yaitu PKH dan BNPT sepanjang tahun, yaitu Januari sampai Desember 2021, dengan indeks dan target yang sama. Namun untuk bantuan sosial tunai saat ini memang masih kita anggarkan untuk Januari sampai Juni saja," ujar Juliari dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (4/11/2020) lalu.

"Nanti tentunya sesuai arahan Bapak Presiden kita lihat lagi karena apa yang disampaikan beliau anggaran kita juga harus bisa fleksibel melihat kondisi, sehingga program-program yang ada tentunya nanti juga bisa kita sesuaikan kembali apabila memang dianggap perlu untuk diluncurkan kembali," imbuhnya.

Ada jenis bantuan reguler dan khusus yang diberikan Kemensos. Bantuan reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Baca Juga: Lagi-Lagi Luhut Binsar Pandjaitan Jadi Menteri

Sementara itu, program bantuan khusus meliputi bansos sembako di wilayah Jabodetabek, bansos tunai untuk warga di luar Jabodetabek, hingga bansos beras bagi keluarga penerima manfaat (KPM) PKH.

Baca Juga: Sejak 2015 'Sang Tangan Tuhan' Sudah Langganan ke RS, 2020 Berpulang

Fokus Empat Kebijakan

Jokowi mengatakan, bangsa Indonesia sudah merasakan bahwa tahun 2020 adalah tahun yang sangat sulit untuk dilalui. Di tahun 2021 pun Indonesia masih menghadapi ketidakpastian karena ekonomi global juga penuh dengan ketidakpastian.

"Untuk itu, dalam APBN tahun 2021 mendatang, pemerintah telah menentukan empat fokus kebijakan yakni penanganan kesehatan, perlindungan sosial, pemulihan ekonomi, dan reformasi struktural," katanya.

Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini 26 November 2020, Pegadaian Jual Antam Dua Gram Rp1.962.000

Dalam APBN tahun 2021 pemerintah mengalokasikan belanja negara sebesar Rp2.750 triliun, tumbuh 0,4 persen dibandingkan APBN 2020. Alokasi ini terdiri atas belanja untuk kementerian dan lembaga sebesar Rp1.032 triliun. Adapun transfer daerah dan dana desa sebesar Rp795,5 triliun.

Editor: Mohammad Irawan

Tags

Terkini

Terpopuler