Temui KKP, DPRD dan Mahasiswa Kab. Kep Aru Menolak Ambon Sebagai Pusat Lumbung Ikan Nasional

24 Desember 2020, 14:08 WIB
Salim Wehfany perwakilan mahasiswa Kab Kep Aru yang menolak Kota Ambon sebagai pusat Lumbung Ikan Nasional /Arahkata

ARAHKATA - DPRD Kabupaten Kepulauan Aru dan perwakilan Mahasiswa Aru/Jargaria Jakarta melangsungkan pertemuan perdana dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Hari Selasa, 22 Desember 2020.

Pertemuan tersebut dalam rangka menindak-lanjuti aspirasi masyarakat Kepulauan Aru yang berada di perbatasan Indonesia Timur itu, soal penolakan mereka terhadap kebijakan program Lumbung Ikan Nasional (LIN)

Kehadiran masyarakat Aru di Kementerian Kelautan dan Perikanan ini juga sebagai bentuk perhatian khusus dari DPRD  kepada masyarakat Aru yang selama ini sudah gerah dengan kebijakan M-LIN, tujuannya adalah mencari jalan terbaik, terhadap hasil Laut  Aru yang selama ini tidak di peruntukan secara adil di tanah kita sendiri.

Baca Juga: Periksa Tempat Wisata yang Tutup Saat Libur Natal dan Tahun Baru di Jakarta

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Kab. Kep Aru, Udin Belsigaway, Wakil Ketua DPRD, Lanurdin Senen Djabumir, Anggota DPRD Onggo Lengam, Abraham Mangar, Husin Tuborfon, Stefan Irmuply, Mahasiswa Aru Jakarta Benone Jelagay, Salim Wehfany dan lain lain.

Para anggota DPR itu mereka sangat menekankan Agar Orang Aru harus di perlakukan  secara adil  di atas Tanah Republik ini.

“Jangan perlakukan Kami seolah olah kami Bukan bagian dari NKRI, padahal Nenek Moyang Kami pertaruhan Jiwa dan Raga mereka Hanya untuk NKRI, itu catatan untuk kementerian, ujar Abraham Mangar.

Baca Juga: Akun Medsos Top Beauty World Hilang Usai Klarifikasi

Kemudian Wakil DPRD Lanurdin Senen Djabumir mempertanyakan minimnya perhatian pemerintah terhadap daerah Aru yang notabene sebagai penghasil ikan terbesar di Indonesia

“Kenapa Aru sebagai penyumbang ikan terbesar di Indonesia, kok kami seakan akan tidak di perhatikan secara khusus oleh pemerintah pusat & provinsi dalam sektor kelautan dan perikanan ini ada apa, kami tiap hari di demo sama mahasiswa dan masyarakat Aru atas Kebijakan M-LIN,” protesnya

Tambah salah satu anggota DPRD Aru Dominggus Lengam menurut nya, Kementerian kelautan dan perikanan jangan seolah olah karna Berlindung di Bawah Aturan mau seenaknya diskriminasi terhadap masyarakat Aru, Kalian tidak Rasakan sakit, kami yang rasakan sakit di tengah tengah masyarakat atas Kebijakan LIN di Maluku tandasnya Saya siap pertarungan Jiwa saya untuk masyarakat Aru.

Baca Juga: Kebakaran Rumah Jelang Subuh, 4 Ekor Kambing Hangus Terpanggang

Salah satu perwakilan mahasiswa yang hadir dalam pertemuan tersebut, Salim Wehfany mengapresiasi ketegasan wakil rakyat Kep Aru dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat dalam hal ini KKP.

“Saya Menyaksikan sendiri Bagaimana dialog itu di awali  dengan sikap tegas anggota DPRD Aru  kemarin tanggal 22 Desember 2020 di salah satu ruangan di  kementerian kelautan dan perikanan,” ujarnya Salim Wehfany perwakilan mahasiswa yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Salim menambahkan sebagai pemuda asli Kep. Aru, menurutnya Kota Ambon  tidak cocok menjadi ibu kota M-LIN dan bukan solusi untuk masyarakat Aru, mestinya yang sangat layak jadi ibu Kota M-LIN Adalah kabupaten kepulauan Aru  yang di akumulasi dari potensi laut nya yang terutang dalam WPP718.

Baca Juga: Pengorbanan Trenggono Menjabat Menteri KKP

“Kab Kepulauan Aru adalah salah satu wilayah tempat penghasil ikan terbesar di Maluku bahkan se-Indonesia, kalau di Lihat dalam Keputusan Menteri No 50 Tahun 2017, hal ini membuktikan Bahwa kami Yang Pantas Jadi ibu Kota M-LIN bukan Kota Ambon dll,” jelasnya.

Di sesi dialog , Salim yang juga mewakili Ikatan Mahasiswa Aru Jakarta (Imajar Jakarta) mempertegas kembali posisi Kota Ambon yang masuk kategori rawan bencana, daerah ring of fire, salah satu wilayah yang masuk zona cincin Api, dan itu tidak boleh dilakukan disana, bahkan bisa menguras tenaga dan biaya yang cukup banyak jika pemerintah tidak berpikir secara matang.

"Intinya kalau Aru tidak ditetapkan sebagai Ibu Kota M-LIN sudah pasti masyarakat Aru tetap menolak karena kami anggap kebijakan sepihak dan tidak adil bahkan bisa jadi diskriminasi terhadap masyarakat Aru, tegasnya Masyarakat Aru tidak mau jadi perahan di negeri sendiri," pintanya.

Baca Juga: Pengamat : Pemerintah Blunder Kesampingkan LP Maarif NU, Muhammadiyah dan PGRI di Aspek Pendidikan

Salim juga berharap hasil pertemuan kemarin dengan KKP itu tidak hanya sebagai  hiasan dinding semata juga tidak hanya asal bunyi, namun harus menjadi pelengkap aspirasi masyarakat Aru karena solusi membangun negeri ini menurutnya tidak cukup dengan pencitraan.

"Kalau ada keterbukaan lapangan kerja bagi semua masyarakat Aru, Insya Allah angka pengangguran menurun bahkan angka kriminal pun bisa menurun, karena ini menyangkut hak dan hajat hidup orang banyak" harapnya.

Bahkan Salim berspekulasi masyarakat Aru akan kalah jika Pemerintah dan DPRD tidak segera bertindak untuk melindungi hak-hak masyarakatnya dengan menerbitkan Peraturan Daerah. Untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat Aru Imajar Jakarta minta DPRD ARU Segera Terbitan Peraturan daerah untuk melindungi Hak Hak masyarakat dan laut Aru.

Baca Juga: Jadi Mensos, Risma Miliki Panggung Politik yang Lebih Besar Menuju DKI 1

“Poinnya, harus ada solusi bagi nelayan lokal Aru, tenaga kerja lokal Aru, pengolahan ikan secara mandiri,bahkan sampai pada tingkatkan ekspor bisa dari Kabupaten Aru bukan dari tempat lain,” pungkasnya.***

 

Editor: Mohammad Irawan

Tags

Terkini

Terpopuler