Begini Cara Mendapatkan Stimulus Tarif Listrik

10 Januari 2021, 20:37 WIB
Pemerintah melalui Perusahaan Listrik Negara memberikan bantuan keringan biaya listrik pada masyarakat /ANTARA

ARAHKATA - Sebagai upaya perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Covid-19, tahun ini pemerintah melalui PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali memberikan stimulus atau bantuan keringanan biaya listrik kepada masyarakat.

Kebijakan ini merupakan lanjutan dari bantuan bagi pelanggan rumah tangga bersubsidi maupun bisnis dan industri golongan tegangan rendah yang diberikan pada tahun 2020.

Stimulus ini merupakan bantuan sosial (bansos) dalam bentuk meringankan beban masyarakat tak mampu atau kelompok terdampak Covid-19, seperti penyandang masalah sosial, pedagang kecil, atau Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Baca Juga: Mau Bantuan PIP Rp1 Juta Tapi Belum Punya KIP ? Berikut Cara Buatnya Disini

Menurut Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril, diskon tagihan listrik dari BUMN kelistrikan tersebut mulai berlaku pada 7 Januari 2021 hingga akhir Maret 2021.

Bantuan keringanan biaya tersebut diberikan untuk pelanggan rumah tangga daya 450 volt ampere (VA) dengan diskon 100 persen tagihan listrik.

Lalu diskon 50 persen tagihan listrik bagi pelanggan kategori daya 900 VA bersubsidi. Kemudian, diskon tagihan listrik sebesar 100 persen turut diberikan bagi pelanggan bisnis dan industri berdaya 450 VA.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sampaikan Dukacita Mendalam atas Musibah Sriwijaya SJ182

Adapun khusus untuk kategori pelanggan rumah tangga datanya harus sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Lantas bagaimana cara masyarakat bisa mendapatkan diskon tagihan listrik dari PLN? Ada beberapa cara.

Pertama, bagi pelanggan pascabayar, diskon biaya listrik akan langsung masuk dalam tagihan masing-masing.

Baca Juga: Bantuan Program Indonesia Pintar Diperpanjang, Ini Cara Pencairannya

Sedangkan, bagi pelanggan prabayar atau yang menggunakan token, bisa mendapatkan diskon melalui tiga pilihan akses yang disediakan PLN yakni laman resmi PLN, aplikasi WhatsApp, dan aplikasi PLN Mobile lewat telepon genggam.

Berikut ini cara mendapatkan token listrik stimulus Covid-19 melalui laman PLN:

- Buka alamat www.pln.co.id kemudian pilih menu ‘Stimulus Covid-19’ (token gratis/diskon);

- Silakan masukkan identitas diri (ID) pelanggan/nomor meteran;

- Setelah itu nilai token gratis/diskon akan ditampilkan di layar;

- Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Baca Juga: Apakah Anda Masuk ke Dalam Daftar Penerima Bansos Tunai 2021 ? Begini Cara Mengeceknya

Bagaimana mendapatkan token listrik melalui layanan WhatsApp, dengan cara berikut:

- Buka aplikasi WhatsApp;

- Chat WhatsApp ke 08122-123-123, ikuti petunjuk, salah salah satunya memasukkan ID pelanggan;

- Kemudian token gratis/diskon akan muncul;

Selain itu, token stimulus juga bisa didapatkan melalui aplikasi PLN Mobile dengan cara berikut:

- Buka aplikasi PLN Mobile;

- Klik “PLN Peduli Covid-19” pada bagian info dan promo;

- Memasukkan ID pelanggan/nomor meteran;

- Token gratis/diskon akan muncul;

- Pelanggan tinggal memasukkan token gratis/diskon tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID pelanggan.

Sejauh ini, menurut data PLN, jumlah penerima stimulus biaya langgan listrik untuk pelanggan rumah tangga 450VA mencapai sebanyak 24,16 juta pelanggan.

Sedangkan pelanggan 900VA bersubsidi sebanyak 7,87 juta pelanggan. Sementara itu, jumlah pelanggan bisnis kecil (B1) dan industri kecil (I1) sebanyak kurang lebih 459 ribu pelanggan.

Baca Juga: Awan Mendung Kembali Selimuti Dunia Penerbangan Indonesia

Bagaimana memastikan bantuan ini menjangkau daerah terpencil? PLN akan bekerja sama dengan perangkat pemerintah setingkat kecamatan/desa/kelurahan untuk memastikan stimulus tarif listrik selama pandemi Covid-19 diterima oleh golongan masyarakat yang berhak.

Meski demikian, pemerintah berharap pelanggan listrik penerima stimulus dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan bijaksana. Total alokasi anggaran untuk bantuan keringanan tarif listrik sampai triwulan I-2021 sebesar Rp4,57 triliun.***

Editor: Ahmad Ahyar

Tags

Terkini

Terpopuler