Libur Panjang Isra Miraj dan Nyepi, Covid-19 Harus Turun Drastis

13 Maret 2021, 22:00 WIB
Ilustrasi COVID-19 /

ARAHKATA - Tren penurunan kasus aktif Covid-19 di Indonesia saat ini terus menurun setiap harinya.

Adanya periode libur panjang Isra Mi'raj 1443 Hijriah dan Hari Nyepi, diharapkan agar masyarakat tidak gegabah dalam memanfaatkan hari liburnya.

Hal ini untuk menjaga agar tren positif penanganan pandemi Covid-19 terus berlanjut.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, tren yang positif ini harus dipertahankan dan kedepannya harus ditingkatkan lebih baik lagi hingga pandemi berakhir.

Baca Juga: Belum Klarifikasi soal Pelakor, Nissa Sabyan Enjoy Promo Lagu Baru

"Hal ini memperlihatkan bahwa penangangan terhadap mereka yang terjangkit Covid-19 sudah ditangani dengan baik. Tren penurunan kasu aktif ini ini harus terus dijaga, agar nantinya kasus akrif dapat hilang," ungkapnya, di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu 13 Maret 2021.

Selain terus meningkatkan penanganan pada kasus aktif, pemerintah terus memonitoring perkembangan kasus kematian akibt Covid-19. Hal ini agar pemerintah dapat mengambil langkah yang tepat dalam menekan angka kematian pasien Covid-19.

Belajar dari pengalaman sebelumnya, dari grafik perkembangan kasus kematian, terlihat mulai dari Maret - September 2020, kasus kematian mengalami tren kematian.

Lalu sempat menurun pada Oktober dan November, namun kembali mengalami tren meningkat hingga Januari 2021.

Baca Juga: Disambut Drum Band oleh Prabowo, Airlangga Hartarto: Saya Terkejut!

Melihat lebih dekat perkembangan dari bulan ke bulan, pada 4 bulan pertama peningkatan cenderung tajam hingga mencapai 70 persen.

"Masa-masa ini Indonesia dihadapkan pada pandemi yang secara tiba-tiba, dan tengah melakukan percepatan penangananan, salah satunya denga kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," kata Wiku.

Kemudian pada Juli menuju Agustus 2020, kasus kematian sempat mengalami penurunan.

Namun pada Sepetember, kembali meningkat secara signifikan mencapai 46 persen atau 1.048 kasus. Peningkatan ini dikarenakan kontribusi adanya periode libur panjang 15 - 17 Agustus dan 20 - 23 Agustus 2020.

Kasus kematian Kemabli menurun pada kurun Oktober dan November, namun pada Desember 2020 hingga Januari 2021.

Baca Juga: KPI Diminta Stop Penyiaran Pernikahan Aurel-Atta Halilintar, Kenapa?

Peningkatan ini juga seiring dengan adanya periode libur panjang Natal dan Tahun Baru. Secara jumlahnya, dsri November 2020 - Januari 2021, 4.252 kasus atau meningkat lebih dari 100 persen dibandingkan Oktober 2020.

"Ini artinya bahwa, terdapat implikasi kematian dari setiap event libur panjang," lanjut Wiku.

Sebagai perbandingan, pada bulan-bulan tanpa periode libur panjang, jumlah kematian antara 50 - 900 kasus.

Sementara pada bulan-bulan dengan libur panjang, jumlah kematian meningkat tajam mencapai 1000 - 2000 orang.

Baca Juga: Seribu Lebih Pegawai PLN Banten Divaksin

Karenanya Wiku meminta masyarakat bijak dalam menyikapi libur panjang karena secara langsung mempengaruhi jumlah orang yang meninggal.

"Bayangkan dalam 1 bulan, kita bisa kehilangan lebih dari 1000 nyawa hanya karena memilih melakukan perjalanan dan berlibur," Wiku menyayangkan.

Untuk itu masyarakat dan pemerintah daerah diminta belajar lebih bijaksana lagi dalam mengambil keputusan.

Jangan sampai keputusan yang diambil membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain.***

Editor: Agnes Aflianto

Tags

Terkini

Terpopuler