Pemda Diminta Perbanyak Program Padat Karya

18 April 2021, 13:21 WIB
Presiden Jokowi /Dok. Setkab

ARAHKATA - Seluruh Kepala Daerah di Indonesia diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbanyak progra padat karya di daerah. Tujuannya agar serapan tenaga kerja meningkat dan mengurangi angka pengangguran sebagai implementasi dari Undang - Undang Cipta Kerja.

Dikutip dari halaman resmi kepresidenan presidenri.go.id, Presiden Joko Widodo meminta agar kepala daerah bijak menggunakan dan mengelola Anggaran Pendapatan Belanja Daerah serta fokus memperbanyak program padat karya.

“Saya minta agar APBD ini bisa memberikan pekerjaan kepada masyarakat di lapis bawah dengan cara perbanyak program-program padat karya untuk penciptaan lapangan pekerjaan sambil menunggu ekonomi kembali pulih sepenuhnya,” ujarnya saat memberikan pengarahan kepada para peserta Rapat Koordinasi Kepala Daerah Tahun 2021 yang digelar secara virtual dari Istana negara, Jakarta, pada Rabu, 14 April 2021.

Baca Juga: Pengembangan Konsep Digital Kampus Dilakukan UNIS Tangerang

Selain itu, pemerintah daerah juga harus bersegera mengeksekusi bantuan sosial yang sangat dibutuhkan warganya. Pemerintah pusat sendiri telah mengalokasikan bantuan sosial yang juga diberikan kepada masyarakat di daerah.

Apabila terdapat sejumlah titik di daerah yang masih belum tersentuh bantuan, sambung Jokowi, maka pemerintah setempat dapat langsung bergerak cepat untuk turut memberikan bantuan sosial.

“Bantu juga usaha mikro, kecil, dan menengah baik itu permodalan, produksi, maupun pemasarannya karena ini akan menggerakkan ekonomi daerah,” imbuhnya.

Baca Juga: Komisi XI DPR RI Dorong Pemerintah Perpanjang BST

Presiden Joko Widodo juga menekankan soal investasi di daerah yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan. Dimana saat ini Indonesia telah memiliki Undang-Undang Cipta Kerja yang implementasi pelaksanaannya harus didukung penuh demi membuka seluas-luasnya kesempatan kerja bagi masyarakat.

“Daerah baik provinsi, kabupaten, maupun kota jangan memperlambat yang namanya izin investasi karena investasi menciptakan lapangan pekerjaan,” tegasnya.

Menurut suami dari Iriana, Investasi yang masuk ke suatu daerah pada gilirannya juga akan menggerakkan perekonomian daerah tersebut. Ketidaksigapan untuk melayani perizinan investasi berarti akan turut memperlambat pertumbuhan ekonomi daerah yang juga akan memperlambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain itu, investasi juga akan memberikan pemasukan kepada negara dan daerah. Dari aktivitas investasi itu lah negara maupun daerah dapat menarik pajak dan retribusi.

“Sebanyak 76 persen pendapatan negara itu diperoleh dari pajak. Besar sekali. Kalau ada investasi baru mendirikan perusahaan, pabrik, atau industri artinya ada yang kita pungut pajaknya. Ada tambahan lagi,” tambahnya.

Lebih lanjut, pemerintah daerah pun diharapkan dapat memberikan pelayanan dan dukungan penuh bagi dunia usaha yang hendak melakukan investasi. Apabila hal demikian dapat dilakukan, maka pemulihan ekonomi daerah dan nasional diyakini akan dapat dengan mudah dilakukan.****

Editor: Ahmad Ahyar

Tags

Terkini

Terpopuler