Komisi XI DPR RI Dorong Pemerintah Perpanjang BST

- 15 April 2021, 03:12 WIB
Ilustrasi BST
Ilustrasi BST /Kabar Joglosemar.com/Aloysia Nindya Paramita

ARAHKATA - Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) mendorong pemerintah memperpanjang waktu penyaluran Program Bantuan Sosial Tunai (BST) ke masyarakat.

Hal tersebut bertujuan untuk menggenjot tingkat daya beli masyarakat sebesar 5,3 persen ditengah pandemi covid 19 dan menjelang hari raya keagamaan Idul Fitri.

Dikutip dari situs resmi dprri.go.id, anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra Heri Gunawan mengatakan, sebaiknya pemerintah memperpanjang program BST untuk menjaga daya beli masyarakat selama Ramadan dan Idul Fitri yang jatuh pada Mei 2021.

Baca Juga: Minta Maaf, Ini Isi Surat Kim Jung Hyun untuk Seohyun

"Saat ini pemerintah sedang menggulirkan program BST yang menjangkau 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia, termasuk Jabodetabek. Besaran bantuan sebesar Rp300 ribu/KPM selama empat bulan," ujarnya, Rabu 14 April 2021.

Heri mengaku, pihaknya khawatir jika selama Ramadan dan Idul Fitri tidak ada BST berpotensi memperburuk kondisi ekonomi baik di daerah maupun pusat.

Pria yang akrap disapa Hergun ini menilai, pemerintah justru harus memanfaatkan momentum Ramadan dan Idulfitri untuk menggenjot daya beli masyarakat dengan tetap mengucurkan stimulus BST.

Baca Juga: Ramadhan Berbagi Berkah, Baqoel Serahkan Paket Bantuan ke Masyarakat

"Dengan harapan, daya beli masyarakat tetap terjaga dan pada akhirnya akan berkonstribusi terhadap pertumbuhan ekonomi," tambahnya.

Menurut Anggota Baleg DPR ìtu, tradisi mudik telah menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan konsumsi masyarakat.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x