Sasaran penerima vaksin direncanakan sebanyak 107.206.544 orang yang berada pada usia produktif, yaitu 18 tahun hingga 59 tahun.
Diperkirakan kebutuhan vaksin COVID-19 secara keseluruhan, dengan perkiraan setiap orang memerlukan dua dosis dan perkiraan wastage rate 15 persen, adalah 246,575 juta dosis.
Hanya saja, dari sasaran penerima vaksin tersebut tidak semuanya didapatkan secara gratis. Karena, direncanakan cuma 30 persen penerima vaksin yang dibiayai pemerintah dan sisanya 70 persen penerima vaksin mandiri.
Baca Juga: PDI-P Klaim Menang 11 Pilkada di Jatim
Sementara itu, Komisi IX DPR mendesak pemerintah mengubah proporsi skema penerima vaksin menjadi 70 persen melalui program yang dibiayai pemerintah dan 30 persen penerima vaksin mandiri.
"Mempertimbangkan kondisi masyarakat selama pandemi COVID-19, Komisi IX mendesak proporsi skema vaksinasi 70 persen untuk vaksin program dan 30 persen untuk vaksin mandiri sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat," kata Wakil Ketua Komisi IX Anshory Siregar, membacakan salah satu kesimpulan rapat.***