ARAHKATA – Pemerintah telah mendatangkan vaksin COVID-19 pada gelombang pertama sebanyak tiga juta dosis vaksin, di mana 1,2 juta telah tiba di Desember ini, dan 1,8 juta sisanya akan datang pada Januari 2021.
Untuk mendatangkan tiga juta dosis vaksin COVD-19 itu, pemerintah harus merogoh kocek hingga Rp637,3 mliar dari Badan Anggaran Bendahara Umum Negara Kementerian Keuangan.
Data tersebut disampaikan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Kamis 10 Desember 2020.
"Untuk 2021, dianggarkan tambahan anggaran Rp17 triliun," kata Menkes.
Baca Juga: Sebelumnya Terpapar Covid-19, Hakim Agung Dudu Duswara Meninggal
Terawan menerangkan bahwa vaksin yang didatangkan itui bisa disuntikkan serentak kepada para tenaga kesehatan dengan segera.
Vaksin yang telah tiba tahap pertama akan disuntikkan kepada tenaga kesehatan yang ada di Jawa dan Bali, sedangkan tenaga kesehatan yang ada di luar Jawa dan Bali divaksinasi menggunakan vaksin yang tiba tahap kedua.
"Kami harap bisa disuntikkan bersama-sama setelah 1,8 juta dosis yang datang tahap kedua mendapatkan izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan," tuturnya.
Menkes juga mengatakan pelaksanaan vaksinasi secara nasional akan dilakukan bertahap dan berjenjang, sesuai dengan ketersediaan vaksin COVID-19.
Baca Juga: KPU Putuskan Dua TPS di Jatim Coblos Ulang