Pernyataan Mahfud MD Disinggung Ridwan Kamil Soal Kerumunan Habib Rizieq, Begini Kutipannya

- 16 Desember 2020, 22:36 WIB
Kolase potret Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) dan Menko Polhukam Mahfud MD (kanan).
Kolase potret Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kiri) dan Menko Polhukam Mahfud MD (kanan). /Dok. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi dan Instagram @polhukamri./

ARAHKATA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyinggung pernyataan Menkopolhukam RI, Mahfud MD terkait terjadinya kerumunan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, ketika Habib Rizieq Shihab mendapatkan penjemputan dari jamaahnya awal November 2020 lalu.

Hal itu terlontar, saat Ridwan Kamil menyampaikan keterangannya di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, sesaat setelah dirinya memenuhi panggilan Polda Jabar, Rabu 16 Desember 2020.

Menurut Emil (sapaan akrabnya), pernyataan Mahfud MD membuat penafsiran di masyarakat yang beragam salah satunya soal perizinan untuk menjemput HRS.

Baca Juga: Pedagang Martabak, Nasi Uduk Diminta Jualan Online

“Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut ini dimulai sejak adanya statement dari pak Mahfud, yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan disitulah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara ‘selama tertib dan damai, boleh’ maka terjadi kerumunan yang luar biasa,” paparnya.

Lantas pernyataan Mahfud MD yang mana yang dipermasalahkan Ridwan Kamil? Berikut kutipannya sebagaimana diberitakan prfmnews.com :

"Terkait dengan rencana kepulangan Habib Rizieq besok, hari Selasa, tanggal 10, maka pemerintah menganggap kepulangan Habib Rizieq itu adalah hak yang harus dilindungi, karena dulu juga pergi kita berikan haknya untuk pergi, bukan karena kita minta untuk pergi," kata Mahfud, 9 November 2020 lalu.

Baca Juga: Partisipasi Pemilih Pilkada di Kota Depok Gagal Capai Target

"Sekarang mau pulang, kita berikan haknya untuk pulang, karena dia adalah warga negara yang hak-haknya harus dilindungi. Dia (Rizieq) mempunyai hak hukum dan juga kewajiban hukum seperti kita semua warga negara yang lainnya. Jadi sama," tambahnya.

"Silakan jemput, tapi tertib, rukun, dan damai seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq. Oleh sebab itu, kalau mereka yang membuat ribut, membuat rusuh, kita anggap bukan pengikutnya Habib Rizieq. Kalau pengikutnya Habib Rizieq pasti yang baik-baik, pasti revolusi akhlak," tambahnya.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x