Temui KKP, DPRD dan Mahasiswa Kab. Kep Aru Menolak Ambon Sebagai Pusat Lumbung Ikan Nasional

- 24 Desember 2020, 14:08 WIB
Salim Wehfany perwakilan mahasiswa Kab Kep Aru yang menolak Kota Ambon sebagai pusat Lumbung Ikan Nasional
Salim Wehfany perwakilan mahasiswa Kab Kep Aru yang menolak Kota Ambon sebagai pusat Lumbung Ikan Nasional /Arahkata

Tambah salah satu anggota DPRD Aru Dominggus Lengam menurut nya, Kementerian kelautan dan perikanan jangan seolah olah karna Berlindung di Bawah Aturan mau seenaknya diskriminasi terhadap masyarakat Aru, Kalian tidak Rasakan sakit, kami yang rasakan sakit di tengah tengah masyarakat atas Kebijakan LIN di Maluku tandasnya Saya siap pertarungan Jiwa saya untuk masyarakat Aru.

Baca Juga: Kebakaran Rumah Jelang Subuh, 4 Ekor Kambing Hangus Terpanggang

Salah satu perwakilan mahasiswa yang hadir dalam pertemuan tersebut, Salim Wehfany mengapresiasi ketegasan wakil rakyat Kep Aru dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah pusat dalam hal ini KKP.

“Saya Menyaksikan sendiri Bagaimana dialog itu di awali  dengan sikap tegas anggota DPRD Aru  kemarin tanggal 22 Desember 2020 di salah satu ruangan di  kementerian kelautan dan perikanan,” ujarnya Salim Wehfany perwakilan mahasiswa yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Salim menambahkan sebagai pemuda asli Kep. Aru, menurutnya Kota Ambon  tidak cocok menjadi ibu kota M-LIN dan bukan solusi untuk masyarakat Aru, mestinya yang sangat layak jadi ibu Kota M-LIN Adalah kabupaten kepulauan Aru  yang di akumulasi dari potensi laut nya yang terutang dalam WPP718.

Baca Juga: Pengorbanan Trenggono Menjabat Menteri KKP

“Kab Kepulauan Aru adalah salah satu wilayah tempat penghasil ikan terbesar di Maluku bahkan se-Indonesia, kalau di Lihat dalam Keputusan Menteri No 50 Tahun 2017, hal ini membuktikan Bahwa kami Yang Pantas Jadi ibu Kota M-LIN bukan Kota Ambon dll,” jelasnya.

Di sesi dialog , Salim yang juga mewakili Ikatan Mahasiswa Aru Jakarta (Imajar Jakarta) mempertegas kembali posisi Kota Ambon yang masuk kategori rawan bencana, daerah ring of fire, salah satu wilayah yang masuk zona cincin Api, dan itu tidak boleh dilakukan disana, bahkan bisa menguras tenaga dan biaya yang cukup banyak jika pemerintah tidak berpikir secara matang.

"Intinya kalau Aru tidak ditetapkan sebagai Ibu Kota M-LIN sudah pasti masyarakat Aru tetap menolak karena kami anggap kebijakan sepihak dan tidak adil bahkan bisa jadi diskriminasi terhadap masyarakat Aru, tegasnya Masyarakat Aru tidak mau jadi perahan di negeri sendiri," pintanya.

Baca Juga: Pengamat : Pemerintah Blunder Kesampingkan LP Maarif NU, Muhammadiyah dan PGRI di Aspek Pendidikan

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah