Izin Edar Vaksin Covid-19 di Jatim Belum Jelas, Ini Penyebabnya

- 5 Januari 2021, 21:04 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 di Jerman. Seorang tenaga kesehatan mengalami overdosis setelah divaksin
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 di Jerman. Seorang tenaga kesehatan mengalami overdosis setelah divaksin /Arahkata/

Baca Juga: Kelompok Prioritas telah Dikirim SMS, Pemerintah Jamin Keamanan Data

Sementara Kepala Dinkes Jatim Dr Herlin Ferliana MKes mengaku Dinkes menunggu kejelasan dari Kemenkes dan Balai POM.

Selama BPOM belum mengeluarkan izin, Dinkes Jatim tidak diperkenankan mendistribusikan vaksin.

“Jadi, selama menunggu, vaksin ini akan tetap dalam kondisi terjaga oleh aparat keamanan. Cold room kami cukup untuk menyimpan di tahap awal ini,” katanya.

Bila izin BPOM sudah keluar, Dinkes Jatim akan mendistribusikan vaksin untuk kelompok perioritas pertama sasaran vaksin di Jatim. Yakni SDM Kesehatan.

Sejauh ini, Dinkes Jatim mendata, ada 193 ribu SDM kesehatan yang bekerja di fasilitas kesehatan dan dinas kesehatan di 38 kabupaten/kota di Jatim.

Pemenuhan vaksin untuk sasaran pertama ini menunggu distribusi tahap selanjutnya. Setelah prioritas pertama tuntas, imunisasi akan menyasar kelompok prioritas kedua.

Baca Juga: Kelompok Prioritas telah Dikirim SMS, Pemerintah Jamin Keamanan Data

“Nanti prioritas kedua pemberi layanan publik. Baik polisi, guru, dan lainnya. Akan begitu seterusnya sampai prioritas sasaran kelima,” ujarnya.

Prioritas sasaran imunisasi vaksin Covid-19 itu sesuai dengan petunjuk teknis Kemenkes. Dalam juknis itu sudah tersusun prioritas satu sampai lima. Mengenai distribusi tahap selanjutnya, Herlin menunggu petunjuk dari Kementerian Kesehatan.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah