Izin Edar Vaksin Covid-19 di Jatim Belum Jelas, Ini Penyebabnya

- 5 Januari 2021, 21:04 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 di Jerman. Seorang tenaga kesehatan mengalami overdosis setelah divaksin
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 di Jerman. Seorang tenaga kesehatan mengalami overdosis setelah divaksin /Arahkata/

Distribusi vaksin ini telah sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Rizka ingin petugas vaksinasi di daerah memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan penyelenggaraan vaksinasi.

Meski demikian, Rizka menegaskan, pelaksanaan vaksinasi harus menunggu terbitnya izin edar darurat vaksin sebagaimana bunyi Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 tentang Pengadaan dan Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Baca Juga: Ditjen Bina Adwil Kemendagri Bagikan Alat Kesehatan kepada Sejumlah Rumah Sakit

"Vaksinasi baru dapat dilaksanakan jika vaksin telah mendapatkan izin penggunaan emergency use authorization dari Badan POM," tuturnya.

Saat ini, Rizka mengklaim bahwa BPOM masih menyelesaikan analisis terhadap data uji klinis fase 3 vaksin Sinovac. Proses ini diperlukan untuk menerbitkan izin edar darurat vaksin.

Proses evaluasi dilakukan BPOM bersama Komite Nasional Penilaian Obat serta tim ahli di bidang imunologi dan vaksin yang tergabung dalam Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (Itagi).

Baca Juga: PKS: Meminta BPOM Profesional dan Obyektif

"Apabila berdasarkan hasil evaluasi tersebut dinyatakan vaksin Covid-19 memenuhi syarat keamanan, khasiat dan mutu, serta pertimbangan bahwa kemanfaatan jauh lebih besar daripada risiko, tentunya (izin edar darurat) akan dapat diterbitkan," kata Rizka.

Rizka memastikan bahwa vaksin Sinovac tak mengandung bahan-bahan berbahaya. Hal ini diketahui setelah BPOM melakukan evaluasi terhadap data mutu vaksin Sinovac.

Evaluasi tersebut mencakup beberapa tahap pengawasan, mulai dari pengawasan bahan baku, pembuatan, hingga produk jadi vaksin.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah