Cara Cek Bansos KIS
1. Buka aplikasi browser atau laman pencarian pada gawai Anda lalu akses laman dtks.kemensos.go.id.
2. Identifikasi data diri dengan memasukkan NIK KTP atau e-KTP. Bisa juga memasukkan nomor ID PBI JK/ KIS.
3. Isikan NIK KTP atau ID KIS.
4. Isikan kolom nama dengan nama lengkap sesuai yang tercantum dalam KTP.
5. Masukkan kode Captcha lalu klik Konfirmasi.
6. Klik Cari Informasi Bansos.
Setelah mengklik Informasi Bansos, Anda kemudian akan diarahkan langsung ke laman yang menampilkan apakah nama Anda tercatat sebagai penerima bansos KIS Rp300 ribu atau tidak.
Baca Juga: Wajah Baru Masjid Istiqlal Setelah Direnovasi Bikin Rakyat Indonesia Bangga
Itulah cara bagi Anda para pemilik KIS untuk mengetahui apakah nama Anda tercantum sebagai penerima bansos Rp300 ribu atau tidak. Selamat mencoba!***(Catharina Griselda/fixindonesia)