Jadi Penerima BPNT ? Begini Loh Aturan Pencairannya

- 20 Januari 2021, 09:18 WIB
Penerima BLT BPNT Rp200 Ribu harus punya kartu ini.
Penerima BLT BPNT Rp200 Ribu harus punya kartu ini. /Kemsos.go.id/

Sementara itu untuk proses pencairan bansos BPNT Rp200 ribu dilakukan di e-warong terdekat.

Perlu diketahui, BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong.

Baca Juga: Cek Syarat Menerima Bantuan Modal untuk Lulusan PKH Disini

Adapun untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT Rp200 ribu bisa melakukan langkah-langkah berikut.

1. Buka link https://dtks.kemensos.go.id

2. Pilih ID, Anda bisa memilih salah satu identitas yang akan dicek (NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

4. Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).

5. Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan secara tepat

6. Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah Anda penerima bantuan sosial bansos BPNT.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar

Sumber: Fix Indonesia PRMN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x