Cek Syarat Menerima Bantuan Modal untuk Lulusan PKH Disini

- 10 Januari 2021, 23:14 WIB
Laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Sumber informasi bantuan yang disalurkan Kemensos.
Laman Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Sumber informasi bantuan yang disalurkan Kemensos. /Kemensos

ARAHKATA - Tahun ini Kemensos mulai menyalurkan bantuan modal kewirausahaan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat dari Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

Bantuan modal tersebut akan menyasar target yang spesifik yaitu para KPM PKH Graduasi atau Lulusan PKH yang memiliki rintisan usaha. Para graduasi umumnya terdiri dari dua kelompok, yakni mandiri dan alamiah.

Kebijakan bantuan sosial yang digulirkan pemerintah lewat Kementerian Sosial (Kemensos) tidak sekadar menjaga daya beli keluarga miskin.

Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Stimulus Tarif Listrik

Bantuan itu juga turut memberdayakan mereka, sehingga mereka tidak tergantung terus-menerus pada kucuran bansos pemerintah.

Graduasi mandiri sejahtera adalah keluarga penerima manfaat yang sudah mengikuti program bansos, namun secara sukarela mengundurkan diri karena dianggap sudah mampu mencukupi kebutuhan mereka sehari-hari.

Sebelum dinyatakan "lulus", KPM mendapatkan bimbingan dari pendamping kesejahteraan sosial program tingkat kecamatan.

Baca Juga: Mau Bantuan PIP Rp1 Juta Tapi Belum Punya KIP ? Berikut Cara Buatnya Disini

Sedangkan, bagi yang lulus dari PKH secara alamiah adalah bila mereka sudah dipandang tidak layak lagi menerima salah satu unsur bantuan.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x