Kominfo Libatkan Masyarakat dalam Kajian UU ITE

- 23 Februari 2021, 14:00 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dalam Konvensi Nasional Media Massa, peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang dilaksanakan secara virtual.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, dalam Konvensi Nasional Media Massa, peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang dilaksanakan secara virtual. /Antara/Arindra Meodia

Baca Juga: Buat Wanita, Ini Tata Cara Mandi Wajib Beserta Niatnya!

Dalam forum internasional, Indonesia saat ini cukup kuat dan tegas dalam mengatur protokol yang memadai dalam tata kelola pergerakan data lintas batas negara.

"Disamping undang-undang ITE, undang-undang terkait lainnya dibutuhkan untuk menjaga agar ruang digital kita bermanfaat bagi kepentingan masyarakat, dan dapat menjamin keadilan bagi pencari atau pemenuhan rasa keadilan bagi masyarakat.” tandasnya.

Menteri Johnny menegaskan bahwa pemerintah akan kerja maraton dengan melibatkan  komponen masyarakat, para ahli akademisi dan lingkungan kerja kementerian/lembaga terkait termasuk menerima masukan dari awak media dalam rangka menghasilkan suatu pedoman pelaksanaan yang dapat dilaksanakan dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan dalam penegakan hukum di Indonesia. 

“Di sisi yang lain masukan-masukan dalam rangka penyempurnaan UU ITE itu sendiri agar  bermanfaat bagi masyarakat, dan sejauh mungkin menghindarkan diri lagi dari potensi pasal-pasal karet yang baru,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah